Daerah

Antrean SPBU Meluber ke Badan Jalan, Dishub Kukar Belum Terapkan Penutupan

Supri Yadha — Kaltim Today 28 Agustus 2026 19:36
Antrean SPBU Meluber ke Badan Jalan, Dishub Kukar Belum Terapkan Penutupan
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Tenggarong mulai meluber ke badan jalan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Dishub Kukar), terutama di kawasan Timbau dan Pesut.

Kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) terlihat menggunakan sebagian badan jalan sebagai ruang tunggu. Situasi itu dinilai berpotensi memengaruhi kelancaran arus kendaraan apabila antrean terus bertambah panjang.

Meski demikian, Dishub Kukar belum mengambil langkah penutupan atau pemblokiran lokasi antrean. Pengawasan masih dilakukan sembari melihat perkembangan kondisi lalu lintas di lapangan.

Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi mengatakan, pendekatan persuasif masih menjadi pilihan selama antrean belum menyebabkan gangguan lalu lintas yang signifikan.

“Sepanjang masih bisa kami komunikasikan, kami tidak akan melakukan hal yang ekstrem, pemblokiran dan lain sebagainya,” kata Ahmad Junaidi, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, persoalan antrean tidak semata-mata diukur dari seberapa panjang kendaraan mengular. Posisi kendaraan saat menunggu giliran juga perlu menjadi perhatian karena dapat menentukan besar kecilnya gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.

Kondisi tersebut salah satunya terlihat di kawasan Timbau. Dishub sebelumnya sempat mempertimbangkan pemasangan penghalang pada titik yang kerap digunakan kendaraan untuk menunggu di seberang SPBU.

Namun, rencana itu belum direalisasikan. Petugas masih memberikan ruang bagi pengemudi untuk mengatur antrean dengan pertimbangan kondisi lalu lintas di lokasi sejauh ini masih dapat dikendalikan.

Dishub Kukar sebelumnya juga telah mempertemukan pihak kepolisian dengan para pengemudi di Terminal Timbau. Dalam pertemuan tersebut, pengemudi diminta menata barisan kendaraan serta tidak mengambil ruas jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lain.

“Pada saat itu masih bisa kita komunikasikan. Artinya kawan-kawan sopir itu masih mendengar apa yang kita sampaikan,” tuturnya.

Sementara itu, persoalan serupa ditemukan di kawasan Pesut. Dishub mendapati kendaraan yang mengantre BBM, termasuk pengisian Pertalite, mengambil ruang di badan jalan.

Dalam kondisi tertentu, barisan kendaraan bahkan dapat memanjang hingga mendekati kawasan turunan dari arah gunung. Meski begitu, Dishub belum mengambil tindakan penutupan lantaran dampaknya terhadap arus lalu lintas dinilai masih terbatas.

Kendati demikian, Dishub Kukar akan terus memantau perkembangan antrean sebelum menentukan langkah selanjutnya. Penanganan juga akan dikoordinasikan bersama kepolisian dan pihak terkait lainnya.

Junaidi menambahkan, penertiban tidak boleh sekadar memindahkan persoalan dari satu titik ke titik lain. Jika antrean dibatasi tanpa menyediakan tempat yang memadai, kendaraan dikhawatirkan justru mencari lokasi baru dan menimbulkan masalah serupa di ruas jalan lainnya.

“Yang paling penting itu kan solusinya, parkirnya di mana kalau kita carikan solusinya,” pungkasnya.

Dishub juga akan menyesuaikan langkah penanganan apabila pemerintah pusat nantinya memberlakukan kebijakan pembelian BBM berdasarkan jenis kendaraan.

[RWT] 



Berita Lainnya