Daerah

Pemkot Samarinda Pertimbangkan CCTV Tambahan untuk Antisipasi Pengetap dan Wacanakan SPBU Khusus Kendaraan Milik Pemerintah 

Kaltim Today
24 Mei 2025 18:48
Pemkot Samarinda Pertimbangkan CCTV Tambahan untuk Antisipasi Pengetap dan Wacanakan SPBU Khusus Kendaraan Milik Pemerintah 
Wali Kota Sama, Andi Harun. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam pertemuannya bersama pihak Pertamina pada Jumat (23/5/2025), Wali Kota Samarinda Andi Harun turut membahas poin tambahan.

Selain membahas data stok ketersediaan BBM dan upaya mencegah kelangkaan di lapangan, saat ini Pemkot Samarinda tengah mempertimbangkan sejumlah opsi untuk mengantisipasi fenomena pengetapan yang masih terjadi.

”Jadi kita coba diskusi kenapa masih ada pengetapan, beberapa kelemahan kita evaluasi untuk perbaikan,” tutur Andi Harun saat disambangi di Balai Kota.

Menurutnya, sistem barcode saat ini masih memungkinkan beragam celah untuk melakukan tindak kecurangan di lapangan.

“Sistem barcode itu sudah dijalankan, sudah bagus sebenarnya sistemnya, cuma ada fenomena pengetapannya itu juga ‘pintar’ dalam tanda petik. Dia udah isi (pakai) barcode di SPBU itu baru dia ngantri lagi di belakang.”

Idealnya, kendaraan roda empat hanya diperkenankan untuk mengisi sampai dengan maksimal 40 liter BBM dalam sekali transaksi. 

“Berarti patut diduga di mobil itu telah dilakukan modifikasi tangki. Karena satu barcode itu kan mobil jatahnya 40 liter, boleh diisi sekaligus, boleh beberapa kali, tapi yang pasti nggak boleh melewati 40 liter.”

Adapun pihaknya kini tengah mendalami fenomena yang terjadi. Dari total 30 SPBU yang ada di Samarinda, hanya 2 di antaranya yang telah menerapkan sistem identifikasi berbasis kamera dan barcode. Salah satunya SPBU milik retail pertamina yang ada di Jalan Kusuma Bangsa.

"Di SPBU tersebut, setiap kendaraan terekam melalui kamera, termasuk pelat nomor dan warna kendaraan, sehingga sulit dilakukan pengisian berulang. Sementara 28 SPBU lainnya belum memiliki sistem ini.”

Oleh sebab itu, Pemkot Samarinda mendorong Pertamina untuk berinvestasi dalam penyediaan perangkat serupa di seluruh SPBU serta mewajibkan setiap SPBU untuk memenuhi standar sistem pengawasan tersebut.

Bahkan, apabila nominal pembiayaan alat tersebut tergolong ekonomis, Pemkot Samarinda berjanji akan mendukung penuh proses pengadaannya.

Tak hanya itu, pemkot turut menyampaikan niatnya untuk menghadirkan SPBU yang diperuntukkan khusus bagi kendaraan dinas milik pemerintah. Langkah ini diperkirakan mampu mengurangi antrean di SPBU.

"Jika Pertamina mengizinkan, pemerintah dapat mengelola SPBU khusus untuk melayani kendaraan dinas. Dengan begitu, pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, maupun honorer, serta kendaraan operasional pemerintah seperti truk sampah DLH, tidak perlu mengantre di SPBU umum. SPBU tersebut dapat dikelola oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) kita,” tutupnya.

[NKH | RWT]



Berita Lainnya