Advertorial
Aplikasi PATUT, Suguhkan 5 Pelayanan Cepat bagi Masyarakat Kecamatan Sebulu

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kecamatan Sebulu meluncurkan aplikasi pelayanan publik berbasis digital, bernama Pelayanan Administrasi Tunggu di Tempat (PATUT). Aplikasi hasil aksi perubahan Sekretaris Camat Sebulu ini diharapkan bisa memberikan kemudahan pelayanan masyarakat.
Camat Sebulu, Eddy Fahruddin menerangkan, kehadiran aplikasi ini untuk mempercepat proses pengurusan dokumen di kantor desa, sehingga warga tidak perlu lagi bolak balik ke kecamatan. Sehingga memangkas perjalanan, menghemat biaya transportasi, dan terhindar dari hujan.
“Warga yang mengurus administrasi bisa menunggu di kantor desa, setelah syarat-syarat yang diperlukan masuk desa lewat media digital, langsung bisa di-print di desanya,” kata Eddy kepada Kaltimtoday.co belum lama ini.
PATUT menyediakan lima layanan tunggu di desa, terdiri dari AK/1 kartu kuning 25 menit, kartu keluarga 25 menit, SKTM 30 menit, surat pindah 120 menit, surat datang 60 menit, dan cetak KTP hilang 60 menit.
Eddy menambahkan, aplikasi ini sudah dijalankan sejak dua bulan lalu. Saat Sekretaris kecamatan melakukan presentasi aksi perubahannya pada pelatihan kepemimpinan.
“Mudah-mudahan aplikasi ini menjadi percontohan untuk di seluruh kabupaten Kukar,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- PU Kukar Lanjutkan Pembangunan Jembatan Sebulu, Fokus Kerjakan Jalan Pendekat
- Kecamatan Sebulu Siapkan Lahan 4 Hektare untuk Bangun TPA
- Pertanian di Kecamatan Sebulu Meningkat Pesat, Sektor Perikanan Masih Tertinggal
- Warga Didorong untuk Mandiri, Pemerintah Kecamatan Sebulu Rencanakan Pelatihan Keterampilan di Desa
- Pembangunan Infrastruktur Sebulu Modern Perlu Didorong untuk Memajukan Petani dan Ekonomi