Advertorial
Aplikasi Srikandi: Transformasi Pengelolaan Dokumen DPMPTSP Kaltim untuk Efisiensi dan Aksesibilitas
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sejak September 2023 untuk mengelola dokumen penting.
Sekretaris DPMPTSP Kaltim, Noer Adenany atau Danny, menjelaskan bahwa inisiatif ini adalah langkah penting dalam mematuhi Peraturan Presiden (PP) Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mewajibkan semua organisasi perangkat daerag (OPD) untuk menerapkan aplikasi Srikandi jika ingin menyimpan arsip secara dinamis.
Sebelumnya, semua OPD di Kaltim menerapkan aplikasi SIDA. Namun kali ini, aplikasi Srikandi menjadi kewajiban untuk digunakan. Danny menyebut, ada banyak arsip yang disimpan pihaknya ke dalam aplikasi Srikandi.
Di antaranya seperti arsip administrasi perkantoran. Termasuk keluar-masuk berbagai surat-menyurat. Danny juga mengatakan, lewat aplikasi Srikandi ini juga menyediakan akses cepat untuk beragam aturan dan kebijakan lain.
"Aplikasi ini menyediakan akses cepat terhadap berbagai aturan pergub dan kebijakan terkait lainnya, yang menjadi dasar Standar Operasional Prosedur (SOP) kita," ujar Danny.
Dia mengatakan, aplikasi Srikandi sangat memudahkan para pejabat dan staf untuk mengelola dokumen-dokumen penting. Bahkan di aplikasi itu juga tersedia fitur canggih agar lebih mudah menemukan informasi yang dibutuhkan. Walhasil bisa menghemat waktu dan tenaga.
"Adanya Srikandi DPMPTSP, proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Pengguna dapat mengakses dokumen kapan saja dan di mana saja, mendukung mobilitas dan kerja jarak jauh," tutupnya.
[RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Empat Korban Jiwa di Satu Konsesi, JATAM Desak Polisi Tindak Perusahaan Tambang
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
- Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 Orang









