Kukar

Aset Tanah Pemkab Kukar 27 Hektar, Sertifikat Segera Terbit

Kaltim Today
25 Juni 2022 17:21
Aset Tanah Pemkab Kukar 27 Hektar, Sertifikat Segera Terbit

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah strategis pengamanan aset tanah senilai Rp 69 miliar dengan luasan 27 hektar. Aset tanah tersebut, berada di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Mengenai hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menuturkan, aset tanah yang terletak di depan RSUD AM Parikesit sempat ada pihak-pihak yang membuat kaplingan. Karena ada pihak lain yang mengklaim sudah dihibahkan kepada mereka.

Dia memastikan aset tersebut merupakan milik pemerintah daerah. Dan rekomendasi dari KPK untuk memberikan jalan keluar serta memastikan tereksekusi dengan benar.

"Minggu depan sudah keluar sertifikatnya (tanah)," ungkap Sunggono, Sabtu (25/6/2022).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Terpisah, Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, penertiban aset milik pemerintah daerah hingga kini tersebut berjalan. Diantaranya yakni pencatatan dan pengamanan aset. Pencatatan tersebut sudah rampung. 

"Legalisasi aset tanah seluas 27 hektar sebentar lagi akan segera diterbitkan oleh ATR/BPN. Legalitas ini sebagai upaya untuk menghindari klaim-klaim dari pihak lain," ucap Edi.

Selain itu, dia menekankan kepada jajaran bahwa yang sangat penting, jika semua administrasinya selesai, bagaimana manajemen pemanfaatannya. Dari aset-aset daerah bisa membuka peluang investasi.

Pada Minggu lalu kata Edi, dirinya menerima kunjungan investor yang akan mengembangkan ternak sapi di tanah aset Pemkab di Muara Kaman seluas 200 hektar. Dari peluang investasi tersebut, pihaknya memberikan persetujuan pemanfaatan lahannya. Begitu dengan pulau Kumala, berharap ada pihak yang mau berinvestasi atau bermitra.

"Harapan kami, aset ini bisa tertib secara legalitasnya dan memiliki daya guna pengelolaannya sehingga bisa berkontribusi pada pendapatan daerah," tutupnya.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya