Kutim
Asmawardi: Perpanjangan PPKM Level Empat di Kutim harus Diimbangi Kejelasan Jaminan dan Kompensasi bagi Rakyat
Kaltimtoday.co, Sangatta - Kutai Timur (Kutim) resmi terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Menyusul tujuh daerah lainnya, yakni Balikpapan, Bontang, Berau, Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Melihat kondisi kasus Covid-19 di Kutim yang sudah mengkhawatirkan. Dukungan pun mengalir dari DPRD Kutim, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil keputusan ini. Terlebih melihat kondisi rumah sakit yang memang sudah dipenuhi pasien Covid-19. Sehingga wabah ini tidak bisa dianggap remeh lagi.
“Ya kami sepakat yang dilakukan pemerintah soal PPKM level 4 ini, tapi mungkin sistem dan pola yang dirubah,” ujar Anggota DPRD Kutim, Asmawardi saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).
Dia meminta agar pemerintah juga harus memikirkan para pelaku usaha, yang langsung terdampak akibat penerapan PPKM level 4 ini. Harus mencarikan solusi untuk bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Karena aktivitas mereka mencari nafkah sedikit terganggu.
"Ya aturannya jangan terlalu diperketat, misalnya diatur waktunya, yang berkerumun diatur, agar tidak jadi klaster baru lagi,” jelasnya.
Dikatakannya, masyarakat akan ikut saja kebijakan pemerintah namun pemerintah juga harus bersikap jujur menyampaikan kepada masyarakatt, seperti apa target perpanjangan tersebut.
“Apa terobosan yang akan dilakukan, serta mampukah pemerintah beri jaminan perubahan kondisi dari kebijakan perpanjangan PPKM tersebut,” ucap Politisi PAN itu.
Ketua Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) itu meminta pemerintah memberi kejelasan jaminan dan kompensasi apa yang diberikan kepada masyarakat yang sekarang kondisi kehidupan warga semakin susah, harus ada solusi dari pemerintah agar kebutuhan hidup warga dapat terpenuhi.
“Kebijakan bantuan agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif akan jauh lebih penting daripada berbagai istilah yang terus bergonta-ganti,” tegas Politisi nyentrik itu.
Dia menandaskan, jika pemerintah berkomitmen ingin melakukan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Level Empat, harus jelas targetnya. Misalnya 70 persen penduduk harus di dalam rumah dan di luar rumah maksimum 30 persen.
Diperlukan ketegasan berbasis kebijakan karantina wilayah, sehingga untuk itu harus ada kompensasi bagi 70 persen penduduk yang tidak bisa keluar rumah dan mesti ada kebijakan bagi pencari nafkah harian.
“Dengan demikian diharapkan ada capaian penurunan kasus positif dengan ketegasan penurunan mobilitas masyarakat melalui jaminan kebutuhan pokok dan kebutuhan pangan seluruh masyarakat yang wajib tinggal di rumah saja,” urai Asmawardi.
Wakil rakyat dapil II ini berharap agar seluruh bantuan sosial termasuk bantuan sembako, beras dan sebagainya agar dipastikan benar-benar mencapai target sasaran yang tepat terutama tepat waktu, tepat jumlah dan tepat orang yang sangat membutuhkan bantuan dengan jumlah yang mencukupi kebutuhannya selama masa PPKM Level Empat ini.
“Jadi bantuan sosial ini bersifat memberikan kepastian agar rakyat tidak keluar rumah, sebab jika bantuannya kurang apalagi terlambat maka secara manusiawi pasti akan keluar rumah untuk mencari pendapatan,” pungkasnya.
[EL | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Hasil Survei LSI Strategi di PIlkada Kutim 2024: Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi 45,75%, Kasmidi Bulang-Kinsu 34,75%
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting
- Perkuat Promosi Kesehatan Masyarakat, PT Indexim Coalindo dan BLUD Puskesmas Kaliorang Kembali Gelar Cerdas Cermat Antarkader Posyandu
- Cerita Nor Ipansyah Warga Kutai Timur, Ubah Lahan Tidur Kembali Produktif
- Isran Noor Raih Dukungan Penuh di Kutai Timur