Advertorial
Atasi Persoalan Sampah di Maratua, Anggota Komisi 3 DPRD Berau Saga Minta Pembangunan TPA Direalisasikan

Kaltimtoday.co, Berau - Persoalan sampah di Pulau Maratua menjadi perhatian serius Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga. Menyikapi ini, dirinya mendorong agar Pemerintah Kabupaten Berau segera membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pulau Maratua, Sabtu (29/6/2024).
Dirinya menegaskan Pemkab Berau tidak memiliki alasan untuk tidak membangun TPA di Pulau Maratua, mengingat TPA tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Sehingga nanti masyarakat tidak kebingungan lagi untuk membuang sampah, baik sampah limbah maupun sampah rumah tangga," ucapnya.
Saga mengungkapkan bahwa TPA yang akan dibangun bukan hanya TPA biasa. Melainkan, TPA ini akan dikonsep secara modern sehingga tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Jika nanti dibangun yang biasa saja, kemungkinan besar akan menimbulkan masalah baru, salah satunya baunya akan menyebar," tuturnya.
Untuk itu, dirinya mendorong agar permasalahan ini segera ditangani. Masalah sampah ini pasti akan mengganggu destinasi wisata yang ada, karena Pulau Maratua merupakan destinasi unggulan Kabupaten Berau.
"TPA ini juga termasuk salah satu fasilitas wisata juga. Jadi kita dorong agar segera terealisasi," tandasnya.
[MGN | TOS | ADV DPRD BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Berau Soroti Ketimpangan Pendapatan dan Kinerja OPD dalam Rapat LKPj Bupati 2025
- Liliansyah Kecam Banyak Kepala Dinas Tidak Hadir dalam Penyampaian Rekom LKPj Bupati Berau
- Hanya 4 Destinasi Wisata Berau yang Aktif Hasilkan PAD, DPRD Dorong Evaluasi Pengelolaan Pariwisata
- DPRD Berau Dorong Sinergi BKPSDM dan Dewas Korpri dalam Pengawasan CPNS Baru
- DPRD Berau Minta Pengawasan Proyek Pembangunan Diperketat untuk Jaga Kualitas