DPMPTSP BONTANG
Aturan Garis Sepadan Diabaikan, DPMPTSP Imbau Pemilik Bangunan Urus Legalitas
Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang kembali mengingatkan masyarakat agar mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum mendirikan bangunan baru. Imbauan ini disampaikan menyusul masih banyaknya pelanggaran garis sepadan yang ditemukan di sejumlah wilayah.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan banyak bangunan berdiri terlalu dekat dengan badan jalan. Padahal, aturan garis sepadan telah tertuang dalam Perda Penataan Ruang. Salah satu contohnya pada kawasan jalan nasional yang mewajibkan jarak bangunan minimal 15,5 meter dari garis tengah jalan.
“Di lapangan, masih banyak bangunan yang berdiri tepat di sisi jalan tanpa adanya jarak pembatas,” jelas Idrus.
Situasi serupa juga ditemukan di pemukiman padat dan gang kecil. Idealnya, bangunan warga berada minimal 7 meter dari garis tengah jalan, namun kondisi nyata menunjukkan mayoritas bangunan tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Idrus menambahkan, bangunan yang tidak mengikuti aturan garis sepadan bukan hanya tidak berizin, tetapi juga dikategorikan melanggar pemanfaatan ruang. Jika aturan tata ruang belum direvisi, maka pelanggaran tetap berlaku.
Ia tidak menampik bahwa biaya menjadi alasan warga enggan mengurus PBG. Untuk bangunan tipe 36, retribusi hanya berkisar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Namun, biaya pembuatan gambar teknis dan berkas pendukung bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp12 juta. Kondisi ini membuat sebagian pemilik bangunan memilih memprioritaskan biaya konstruksi.
Sebagai solusi, kata Idrus, pemutihan atau revisi regulasi bisa menjadi langkah tengah agar bangunan yang sudah terlanjur berdiri tetap dapat diproses secara legal.
“Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat. Pengurusan PBG bukan hanya soal izin, tapi juga untuk keselamatan, ketertiban lingkungan, dan kepastian hukum,” tutup Idrus.
Related Posts
- DPMPTSP Bontang Luncurkan TERA, Layanan WhatsApp untuk Informasi Perizinan
- PRISMA Digitalisasi Layanan MPP Bontang, Dorong Akurasi Data Pelayanan Publik
- Mangsa Ternak Warga, Disdamkartan Bontang Evakuasi Ular Piton di Jalan Pattimura
- Lewat Identitas Visual Baru, Instagram MPP Bontang Kini Lebih Rapi dan Komunikatif
- DPMPTSP Bontang Gelar Bimtek Sosialisasi LKPM, Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha dan Kenaikan Investasi









