Samarinda

Bahas Raperda Aset Daerah, DPRD Samarinda Gelar Rapat bersama Lurah dan Camat

Kaltim Today
08 Juli 2021 21:52
Bahas Raperda Aset Daerah, DPRD Samarinda Gelar Rapat bersama Lurah dan Camat
Suasana Rapat Pansus Aset dan Komisi I DPRD Samarinda dengan Camat dan Lurah.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jajaran Komisi I DPRD dan Pansus Aset DPRD Samarinda menggelar rapat bersama dalam rangka membahas Raperda Aset perizinan lahan dan bangunan dengan sejumlah Lurah dan Camat. Rapat ini dilaksanakan di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis (8/7/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. Dia meminta kepada lurah dan camat untuk mengumpulkan dokumen mengenai aset perizinan lahan dan bangunan berdasarkan wilayah kerja masing-masing.

"Tetapi mereka menyampaikan bahwasanya untuk saat ini belum dapat mengumpulkan data-data tersebut karena masih terdapat beberapa kekurangan dari data yang mereka kumpulkan", ungkap Joha Fajal.

Sementara itu, pihak Komisi I DPRD Samarinda memberikan waktu bagi masing-masing camat dan lurah untuk mengumpulkan dokumen aset paling lambat pada Selasa, 13 Juli 2021 mendatang. Kemudian, tim Pansus Aset DPRD Samarinda bakal mempelajari dokumen tersebut sebagai bahan untuk merancang peraturan daerah (Perda) Aset.

Selain itu, Politisi Nasdem tersebut menyampaikan bahwa, Perda Aset ini masih digodok, terutama memverifikasi data di lapangan. Setelah itu akan dibahas bersama organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait.

"Karena aset banyak yang tidak terurus, kami berinisiatif untuk merancang Perda Aset ini agar Pemkot Samarinda lebih serius untuk memperhatikannya," ujarnya.

Pihak Komisi I DPRD Samarinda juga bakal melakukan uji akademisi dan uji publik mengenai rancangan Perda Aset ini, sehingga tidak bertentangan dengan aturan lainnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi dan menyelamatkan aset-aset daerah yang ditaksir bernilai Rp 1 triliun tersebut.

[SDH | ADV]



Berita Lainnya