Advertorial

DPRD dan Pemkot Balikpapan Sahkan 22 Pembentukan Perda 

Arif — Kaltim Today 20 November 2023 19:24
DPRD dan Pemkot Balikpapan Sahkan 22 Pembentukan Perda 
Pengesahan 22 Perda.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III Tahun 2023 pada Senin, 20 November 2023. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018, yang berkaitan dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, yang memimpin jalannya paripurna, revisi Perumda Manuntung Sukses ini penting untuk meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Beriman. Selain itu, penyelenggaraan kemanfaatan umum dalam bentuk penyediaan barang dan jasa juga menjadi fokus utama.

Selanjutnya, dalam agenda kedua, Budiono mengumumkan pengesahan Program Pembentukan Perda Kota Balikpapan untuk tahun 2024, yang mencakup 22 usulan pembentukan Perda. Ini termasuk sembilan inisiatif dari Pemerintah Kota dan 13 dari DPRD Balikpapan, termasuk revisi IMTN dan Raperda tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kegembiraannya atas kerja sama produktif antara DPRD dan Pemkot dalam menuntaskan program Bapemperda 2024.

"Tentunya saya menyambut baik kerja sama antara DPRD dan Pemkot untuk menyelesaikan program Bapemperda 2024 untuk dilaksanakan dan disahkan," ungkap Fraksi PDI Perjuangan itu.

Di sisi lain, Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung, menyoroti progres pembentukan Perda 2024. Ia menyebutkan bahwa hampir enam Perda sudah dalam tahap pengembangan dan sisanya perlu segera diluncurkan.

Andi berharap semua Raperda bisa disahkan pada Desember ini, meskipun beberapa di antaranya masih dalam proses pembahasan.

"Karena pertimbangan kami, khawatirnya itu karena di Pemerintah Provinsi Kaltim itu mungkin agak lambat, karena beberapa yang difasilitasi crowded. Semoga Desember ini sudah bisa kami sahkan. Sudah ada tiga Raperda yang sudah pembahasan di tingkat pertama, tapi belum terfasilitasi makanya kami luncurkan semua nanti," pungkasnya. 

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya