Samarinda

Bahas Soal Pengelolaan Hutan, Komisi II DPRD Kaltim Harap Bisa Dimanfaatkan untuk Masyarakat

Kaltim Today
04 Maret 2021 21:04
Bahas Soal Pengelolaan Hutan, Komisi II DPRD Kaltim Harap Bisa Dimanfaatkan untuk Masyarakat
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat dengar pendapat (RDP) kembali dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Kaltim dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim. RDP tersebut membahas perihal rencana kerja Dishut Kaltim pada 2022 mendatang.

Ketua Komisi II, Veridiana Huraq Wang menyampaikan bahwa, salah satu poin yang menjadi pembahasan adalah perihal pengelolaan hasil hutan. Terlebih lagi, Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang masalah perhutanan sosial yang kini tengah digalakkan.

"Karena ujung-ujungnya perhutanan sosial nanti akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," sebut Veridiana pada Rabu (3/3/2021).

Berkat kehadiran hutan sosial, sebut Veridiana, masyarakat bisa menggunakannya untuk berbagai macam hal seperti berkebun, berternak, dan sebagainya. Sehingga bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk daerah. Maka dari itu, Komisi II ingin mengetahui program ke depan dari Dishut Kaltim.

Dishut Kaltim diketahui sudah menerima Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR). Merupakan dana yang dialokasikan dari APBN untuk daerah penghasil kayu yang berasal dari hutan alam. Hal ini untuk mendukung program reboisasi dan rehabilitasi kurang lebih sebanyak Rp 217 miliar.

"Di Dishut Kaltim ini ada dana yang cukup besar. Digelontorkan dari dana DBH DR yakni hasil hutan dan kayu yang ditebang dan dikembalikan lagi ke daerah untuk dimanfaatkan lagi untuk membangun hutan," lanjut Veridiana.

Lebih rinci, di Kaltim telah ada 20 Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dengan rata-rata dukungan dana Rp 10 miliar untuk kegiatan per KPHP. Termasuk bantuan modal bagi masyarakat yang berbentuk bibit.

Dishut Kaltim pun telah membeberkan program-programnya ke depan. Beberapa di antaranya seperti di KPHP Santan yang bakal mengembangkan program pengolahan daun eucalyptus.

"Sekarang kan ada perkebunannya yang menanam itu. Sementara daunnya bisa dibuat minyak atsiri yang harganya cukup mahal untuk bahan baku kosmetik dan sebagainya," beber politisi dari Fraksi PDIP itu.

Dia juga menambahkan, di Kaltim akan segera mencoba program tersebut dan akan mendapat bantuan anggaran untuk pembangunan pabrik.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya