Balikpapan

Balikpapan Resmi Wajibkan Semua Pengunjung Mal Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi

Kaltim Today
27 November 2021 12:31
Balikpapan Resmi Wajibkan Semua Pengunjung Mal Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mewajibkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk pengunjung mal di Kota Minyak.

Rahmad Mas'ud mengatakan, setiap mal di Balikpapan akan dilengkapi barcode. Tiap pengunjung wajib memindai barcode tersebut sebelum masuk. 

"Sudah masuk era digital. Pasti perlahan diterapkan, awal-awal, tempat keramaian. Bisa juga nanti di perkantoran terutama BUMN dan pemerintah kota," ungkap Rahmad Mas'ud.

Politikus dari Partai Golkar itu mengungkapkan, penerapan barcode tiap pengunjung masuk mal adalah bentuk ikhtiar untuk melindungi warga. Dengan penerapan aplikasi ini, artinya wali kota telah meyakini kesiapan warga Balikpapan. Apalagi vaksinasi sudah mencapai hampir 95 persen di Balikpapan.

"Balikpapan jadi salah satu daerah pertama di luar Jawa dan Bali yang menerapkan aplikasi ini. Karena di Kaltim Balikpapan juga tertinggi cakupan vaksinasinya," ungkapnya.

Dalam wawancara bersama media, wali kota menyampaikan, pemindaian aplikasi pedulilindungi nantinya dapat juga dilaksanakan di perbankan BUMN. 

Sehingga ia mengimbau masyarakat Balikpapan, bagi yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk segera divaksin.

"Karena nanti penerapannya bukan cuma di mal, bisa di perkantoran, perbankan. Bisa juga pasar. Atau di tempat hiburan malam, bagus juga," katanya.

Sementara Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim Aries Adriyanto mengungkapkan, nantinya di aplikasi pedulilindungi yang dipindai akan muncul tanda yang menunjukkan status pengunjung.

"Kalau warna hijau artinya sudah vaksin dua kali, kalau kuning baru vaksin sekali, merah belum vaksin. Kalau terpapar Covid-19 warnanya hitam. Kalau merah kami akan minta surat keterangan tidak bisa vaksin," ungkapnya.

Bagi pengunjung yang bisa menunjukkan surat keterangan dokter, maka akan diperbolehkan masuk mal. Namun yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan ditolak.

"Nanti mau tidak mau pintu masuk mal harus dijaga sekuriti. Mereka juga yang menunjukkan cara penggunaan aplikasi pada pengunjung," jelas dia.

Sementara itu untuk anak-anak usia 12 tahun ke bawah akan diperbolehkan masuk mal asalkan orangtua sudah divaksin. Ini sesuai kebijakan dari pemerintah pusat.

Menurutnya ini sudah berlaku di mal se-Balikpapan. Selain itu seluruh mal di Kaltim juga telah terdaftar dalam program ini. Pendaftaran ini telah dilaksanakan sejak bulan Oktober lalu.

"Semua kami daftarkan ke Kementerian Kesehatan. Jadi ada 12 mal di Kaltim dan 7 diantaranya di Balikpapan. Sisanya 5 di Samarinda," pungkasnya.

[TOS]



Berita Lainnya