Samarinda
Bangun Sinergi Lewat Rakor Perencanaan Program dan Kegiatan DPMPTSP se-Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto membuka kegiatan forum perangkat daerah, dalam giat Rapat Perencanaan Program dan Kegiatan DPMPTSP se-Kalimantan Timur.
Kegiatan berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu 7 April 2021. Dihadiri oleh bidang DPMPTSP Kaltim, DPMPTSP Kabupaten/Kota di Kaltim dan OPD terkait di lingkungan Pemprov Kaltim.
Puguh Harjanto menyampaikan apresiasinya kepada DPMPTSP kabupaten/kota yang telah hadir pada kegiatan Rakor Perencanaan Program dan kegiatan hari ini.
Dia berharap, sinergitas perencanaan program dan kegiatan DPMPTSP Kaltim dengan kabupaten/kota dapat selaras dan mewujudkan Kaltim Berdaulat Menuju Indonesia Maju.
Puguh Harjanto menambahkan, pentingnya mengakselerasikan program dan kegiatan pada 2021 ini, dengan melihat target realisasi investasi yang harus dicapai.
"Sehingga akan menumbuhkan inovasi dalam mencapai target realisasi investasi Kaltim," ucap Puguh.
"Sinergi provinsi, kabupaten, dan kta di Kaltim penting untuk ditegaskan ke dalam perencanaan dan program. Guna mencapai target realisasi investasi Kaltim 2021. Hal tersebut yang mendasari kegiatan Rakor Perencanaan Program dan kegiatan ini dilaksanakan," lanjutnya.
Diinformasikan bahwa, kegiatan forum perangkat daerah Rapat Perencanaan Program dan Kegiatan DPMPTSP Se-Kalimantan Timur digelar selama satu hari. Para peserta ada yang hadir secara tatap muka. Ada pula yang mengikuti jalannya acara secara virtual.
[MA | RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Soal Portal Pembatas di Jembatan Mahkota II, DPRD Samarinda Minta Pemkot Kaji Ulang Kebijakan
- Dishub Samarinda Tetapkan 38 Titik Lokasi Pilot Project Parkir Berlangganan, Pusat Perbelanjaan Tidak Termasuk
- Teras Samarinda Tahap II Diusulkan Tak Sediakan Lahan Parkir, Dishub: Dialihkan ke Pasar Pagi
- Permainan eSports Populer Mobile Legends
- Mahasiswa Hukum Unmul Terlibat Video Menunggangi Penyu, Terancam Sanksi Pengurangan Nilai KKN