Samarinda
Banyak Cara Cek Status Kepesertaan JKN-KIS
Kaltimtoday.co, Samarinda – Status keaktifan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi salah satu syarat untuk memperoleh layanan di fasilitas kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Melakukan pengecekan status kepesertaan sangat penting sekali agar saat akan mengakses pelayanan kesehatan peserta tidak mengalami kendala. Menurut Aslamiyah selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, untuk mengetahui status kepesertaan aktif atau tidak, ada beberapa cara yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.
"Cara pertama adalah melalui layanan Chika atau Chat Assistant JKN yang bisa di akses menggunakan media sosial antara lain Telegram dengan alamat https://t.me/BPJSkes_bot, Facebook Messenger (http://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI/) dan Whatsapp dengan nomor layanan 08118750400. Pada layanan chat tersebut terdapat beberapa layanan yang disediakan, bagi peserta yang ingin mengetahui status kepesertaan cukup dengan memilih layanan Status Kepesertaan, kemudian Chika akan meminta nomor kartu peserta atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selanjutnya akan ada informasi yang menerangkan apakah status peserta tersebut aktif atau non aktif. Layanan ini sangat mudah sekali untuk digunakan," terangnya.
Selain layanan chatting di atas, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan layanan Voice Interactive JKN (Vika) melalui nomor 1500400.
"Vika merupakan layanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan dengan menghubungi Care Center 1500400 yang dapat diakses 24 jam. Melalui Care Center peserta akan diarahkan untuk menekan angka tertentu sesuai dengan informasi yang dibutuhkan. Angka 1 untuk cek status kepesertaan JKN-KIS, angka 2 untuk perubahan data, angka 3 untuk konsultasi dokter, angka 4 untuk layanan badan usaha dan angka 5 untuk informasi dan keluhan lainnya," paparnya.
Aslamiyah menambahkan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan bagi pengguna smartphone yaitu aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memiliki fitur yang sangat bermanfaat bagi peserta.
"Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh segmen kepesertaan dan fiturnya sangat lengkap mulai dari pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), melihat status kepesertaan, melihat jumlah tagihan bagi peserta PBPU, ubah data peserta, melihat ketersediaan tempat tidur dan masih banyak fitur lainnya yang sangat bermanfaat bagi peserta, sehingga kami sangat menyarankan peserta untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN," tutur Aslamiyah.
Sementara itu Fajar (31) seorang peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menceritakan, dirinya menggunakan aplikasi Mobile JKN karena fiturnya sangat lengkap.
"Sudah lama saya pakai aplikasi Mobile JKN karena fiturnya sangat lengkap, cukup satu aplikasi untuk layanan BPJS Kesehatan. Apalagi akhir-akhir ini ada informasi bahwa kalau NIK tidak valid kepesertaannya bakal tidak aktif, untuk mengatasipasinya tinggal buka aplikasi Mobile JKN kalau tanda centang hijau berarti aktif, jangan sampai saat digunakan ternyata tidak aktif," ujar Fajar.
[KA | RWT | ADV]