Kaltim
Banyak Kendaraan Rusak Usai Isi BBM, DPRD Kaltim Desak Pertamina Siapkan Bengkel Gratis

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Polemik soal kerusakan kendaraan bermotor usai mengisi bahan bakar di sejumlah SPBU wilayah Samarinda, Balikpapan, dan Kukar terus menuai keluhan masyarakat. Meski pihak kepolisian menyatakan BBM yang didistribusikan tidak bermasalah, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: kendaraan, bahkan yang tergolong baru, mendadak brebet dan mogok.
Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Kaltim bergerak cepat. Pada Rabu (9/4/2025), mereka menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait, termasuk ESDM Kaltim, DPKUKMP Kaltim, Kapolres Samarinda, perwakilan Pertamina, pengelola SPBU, bengkel, hingga komunitas pengguna kendaraan.
Rapat berlangsung cukup panas. Pihak Pertamina sempat menunjukkan sikap defensif dan enggan mengakui tanggung jawab. Namun, setelah perdebatan panjang, Pertamina akhirnya menyetujui desakan DPRD Kaltim untuk menyediakan bengkel gratis sebagai solusi sementara bagi masyarakat yang terdampak.
“Pertamina setuju menyediakan bengkel gratis di setiap kabupaten/kota bagi masyarakat yang kendaraannya rusak akibat penggunaan BBM yang dibeli di SPBU resmi,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.
Ia menambahkan, DPRD akan mendorong audit oleh BPK dan KPK terhadap distribusi BBM di Kaltim, serta akan membawa data dan keluhan masyarakat ke Kementerian ESDM dan kantor pusat Pertamina di Jakarta.
Menurut Sabaruddin, dasar hukum tuntutan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Kalau konsumen dirugikan, mereka berhak menuntut ganti rugi,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Pertamina Patra Niaga, Eko, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa uji laboratorium internal menunjukkan BBM yang didistribusikan telah memenuhi standar.
“Kami tidak menemukan sampel BBM yang bermasalah karena konsumen tidak bisa menunjukkan sisa bahan bakar. Tapi, kami tetap membuka layanan pengaduan melalui call center 153 atau langsung di SPBU dengan mengisi formulir keluhan,” katanya.
[TOS]
Related Posts
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
- Pemprov Kaltim Kenalkan Program Gratispol di Forum Internasional, Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan New South Wales
- FPK Kaltim Perkuat Toleransi dan Dukung Program Gratispol Menuju Indonesia Emas
- Yello Hotel Buka Cabang Pertama di Kalimantan, Tonjolkan Konsep Unik Kekinian Ala Gen Z
- Kasus Dugaan Korupsi Anggota DPRD Kaltim Kamaruddin Ibrahim Dinilai Pihak Kuasa Hukum sebagai Perselisihan Perdata