Advertorial
Bapemperda DPRD Kukar Pastikan Desa Hasil Pemekaran Dapat Alokasi Dana Sendiri Tahun Depan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan desa hasil pemekaran akan mendapat alokasi dana sendiri mulai tahun depan. Kepastian itu menyusul pengesahan perda pemekaran desa yang diharapkan mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke pelosok.
Anggota Badan Badan Pembentukan Badan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar Budiman mengatakan, perda ini menjadi dasar bagi Pemkab Kukar untuk menetapkan sejumlah desa baru sebagai desa definitif. Jika sudah ditetapkan, desa hasil pemekaran akan memiliki hak anggaran sendiri dan tak lagi bergantung pada desa induk.
“Kami ingin pada 2026 nanti, desa hasil pemekaran sudah punya alokasi dana desa sendiri. Jangan sampai terus membebani anggaran desa induk,” katanya.
Selama ini, desa induk masih harus berbagi sebagian dana desanya untuk wilayah baru. Ada yang sampai mengalokasikan hingga 30 persen anggaran, sehingga pembangunan di dua wilayah sama-sama tersendat.
Dengan perda pemekaran yang baru disahkan, DPRD berharap pemerintah segera menyiapkan dasar hukum dan dukungan anggaran agar desa baru bisa berjalan mandiri. Tujuannya agar pembangunan bisa bergerak serentak di setiap wilayah.
Legislator dari fraksi Golongan Karya ini menilai, pemekaran desa bukan sekadar pembagian wilayah. Lebih dari itu, ia menjadi upaya memperpendek jarak pelayanan publik, sehingga masyarakat tak perlu jauh-jauh untuk mengurus administrasi atau mengakses program pemerintah.
“Kalau tiap desa sudah punya alokasi dan wewenang sendiri, pelayanan akan lebih dekat, pembangunan pun bisa berjalan cepat,” ujarnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arah pembangunan Kukar yang tidak hanya berpusat di kota, tetapi menjangkau daerah-daerah dengan potensi lokal yang besar.
Budiman memastikan, DPRD akan terus memantau proses penetapan desa definitif dan memastikan anggarannya siap digulirkan tahun depan.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Digitalisasi UMKM Samarinda, Kolaborasi Pemkot dan DANA Indonesia Hadapi IKN
- Dana Rp 4 Miliar Belum Bisa Cair, KONI Kaltim Diminta Turun Tangan Atasi Polemik KONI Berau
- Banyak Klub Olahraga Berprestasi, DPRD PPU Minta Pemda Beri Apresiasi
- Bawaslu Kaltim Akui Ada Cacat Aturan Soal Audit Dana Kampanye ke Peserta Pemilu
- Targetkan Stunting Turun hingga 14 Persen pada 2024, Pemrov Kaltim Kucurkan Rp3,7 Miliar








