Advertorial

Bapenda PPU Hadapi Tantangan Rendahnya Kesadaran Masyarakat dalam Pelaporan Transaksi Tanah

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 18 Oktober 2024 14:52
Bapenda PPU Hadapi Tantangan Rendahnya Kesadaran Masyarakat dalam Pelaporan Transaksi Tanah
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan besar dalam mengelola pajak daerah, khususnya terkait pelaporan transaksi tanah. 

Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan transaksi tanah telah menjadi salah satu kendala utama dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak dari sektor tersebut. 

Hal ini berimbas pada meningkatnya beban pajak yang harus dibayar oleh masyarakat ketika mereka akhirnya ingin mengurus sertifikat tanah, karena transaksi yang dilakukan tidak tercatat sejak awal.

"Tantangan terbesar kami saat ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan transaksi tanah mereka," kata Hadi. 

Ia menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang masih melakukan transaksi tanah secara informal atau "di bawah tangan," tanpa melalui prosedur resmi. Akibatnya, ketika masyarakat ingin mengurus sertifikat tanah untuk legalitas kepemilikan, mereka harus menghadapi pajak yang lebih besar. 

Ini terjadi karena transaksi yang dilakukan sebelumnya tidak tercatat, sehingga pemerintah harus menghitung pajak berdasarkan nilai transaksi terkini yang sering kali jauh lebih tinggi.

Hadi menegaskan bahwa fenomena transaksi di bawah tangan ini tidak hanya merugikan pemerintah dari segi pendapatan pajak, tetapi juga masyarakat itu sendiri. 

"Masih banyak yang melakukan transaksi di bawah tangan, sehingga ketika mereka ingin mengurus sertifikat, pajaknya jadi besar karena tidak tercatat sejak awal," ujarnya. 

Kesadaran masyarakat untuk melaporkan transaksi tanah sejak awal sangat penting untuk memastikan proses administrasi yang lebih mudah dan adil, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya