Advertorial

Bapenda PPU Temukan 30 Tempat Hiburan Potensial, Dorong Legalitas Lewat Sosialisasi

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 09 April 2025 18:40
Bapenda PPU Temukan 30 Tempat Hiburan Potensial, Dorong Legalitas Lewat Sosialisasi
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU), Hadi Saputro. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Salah satu tantangan terbesar dalam optimalisasi pajak hiburan di Penajam Paser Utara (PPU) bukan semata pada jumlah usaha yang beroperasi, melainkan pada legalitasnya. 

Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat adanya potensi yang tersebar, namun masih minim yang terdaftar secara resmi.

"Tetapi kita selalu melakukan sosialisasi agar dia mengurus perizinan ke DPMPTSP supaya imbang," kata Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro.

Langkah ini dilakukan untuk menyeimbangkan antara upaya penggalian pendapatan asli daerah (PAD) dan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan. Tanpa izin usaha yang sah, penarikan pajak hiburan menjadi problematis, sekaligus membuka ruang pelanggaran regulasi.

Menurut Hadi, hasil pengawasan timnya menunjukkan bahwa terdapat sekitar 30 tempat hiburan yang telah teridentifikasi sebagai wajib pajak potensial. Sebagian besar dari mereka sebelumnya belum pernah tercatat dalam data pajak daerah.

"Kalau tempat hiburan hasil pengawasan kami, artinya identifikasi wajib pajak baru sekitar 30-an. Karena sebelumnya belum ada," ujarnya.

Sebaran lokasi tempat-tempat hiburan tersebut tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten, tetapi menjangkau wilayah yang lebih luas. Salah satu kecamatan yang mencatatkan jumlah terbanyak adalah Sepaku—wilayah yang berbatasan langsung dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Tersebar hampir di semua kecamatan, tetapi memang banyaknya di Sepaku," ujar Hadi.

Fakta ini menunjukkan adanya geliat ekonomi di daerah penyangga IKN yang harus direspons cepat dan tepat, baik dari sisi perizinan maupun penataan pendapatan. 

Bapenda berupaya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi di sektor ini bisa berjalan seiring dengan peningkatan penerimaan daerah yang legal dan terstruktur.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya