Advertorial

Bapenda PPU Optimalkan Pajak Restoran dan Penginapan di Tengah Minimnya Usaha Hiburan Berizin

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 09 April 2025 19:17
Bapenda PPU Optimalkan Pajak Restoran dan Penginapan di Tengah Minimnya Usaha Hiburan Berizin
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU), Hadi Saputro. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) mulai memetakan potensi penerimaan dari sektor pajak hiburan sebagai salah satu strategi diversifikasi pendapatan daerah. 

Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, menyatakan bahwa pemungutan pajak hiburan belum dapat dioptimalkan sepenuhnya karena minimnya legalitas usaha hiburan di daerah tersebut.

“Tetapi persoalannya kan hiburan kita di sini apakah sudah berizin. Tapi sebenarnya, memang yang banyak kita temui memang ada tempat hiburan, tetapi mengedepankan penginapan dan makan minumnya,” ujar Hadi.

Kondisi ini, menurutnya, membuat pengenaan pajak hiburan masih belum sepenuhnya terpisah dari sektor lain. Sebagian besar pelaku usaha yang menyediakan layanan hiburan di PPU justru beroperasi di bawah kategori hotel atau restoran. 

Akibatnya, Bapenda lebih mengandalkan potensi dari pajak restoran dan penginapan sebagai sumber utama pemasukan.

“Makanya yang kita kenakan pajak itu lebih ke restoran sama ke penginapannya. Karena hiburan ini kan masih samar-samar, bukan benar-benar dia hiburan,” kata Hadi.

Meski demikian, Bapenda tetap mencermati peluang sektor ini untuk dikembangkan ke depan. Salah satu tantangan utama adalah kejelasan perizinan tempat hiburan yang hingga kini masih terbatas. Hadi menekankan pentingnya pembenahan aspek legalitas agar klasifikasi jenis usaha bisa lebih tegas, sehingga penerapan pajak pun lebih akurat.

Dalam praktiknya, Bapenda kerap menjumpai pelaku usaha yang secara operasional menyediakan fasilitas hiburan, namun belum mengurus perizinan secara resmi sebagai tempat hiburan. Hal ini menyulitkan penetapan kewajiban pajaknya secara spesifik.

Kawasan Penajam sebagai salah satu penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) menyimpan potensi besar untuk tumbuhnya sektor jasa dan hiburan. Namun, transformasi tersebut harus didukung oleh sistem perizinan yang jelas serta kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya