Advertorial

Kemudahan Pajak Kendaraan Diharap Dorong Ketaatan Warga PPU

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 10 April 2025 12:15
Kemudahan Pajak Kendaraan Diharap Dorong Ketaatan Warga PPU
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penurunan tarif pajak kendaraan bermotor di tahun ini menjadi angin segar bagi masyarakat Penajam Paser Utara (PPU). 

Kebijakan ini tidak datang tiba-tiba, melainkan hasil dari keputusan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan kini diimplementasikan secara teknis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU.

“Memang per tahun ini, pajak kendaraan itu murah atau turun. Itu kemudahan yang diberikan untuk masyarakat. Tarif itu kan diatur dalam Keputusan Gubernur,” ujar Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan wewenang langsung pemerintah kabupaten. Meski demikian, penurunan tarif tetap dianggap sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan keringanan kepada warga di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini.

“Jadi kita hanya menjalankan pertimbangan dari sana. Tetapi itu tetap meringankan beban masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan,” katanya.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Apalagi, saat ini sistem pelayanan telah semakin digital dan efisien melalui kehadiran E-Samsat yang telah dioperasikan sejak awal tahun 2025.

Bapenda PPU juga terus mendorong kolaborasi dengan instansi vertikal maupun perbankan untuk mengoptimalkan pelayanan pajak. 

Melalui penyesuaian tarif dan sistem pelayanan yang semakin mudah, pemerintah berharap penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan tetap stabil, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya