Politik
Bawaslu Kaltim Ambil Alih Tugas Pengawasan Tahapan Pemilu di Kabupaten dan Kota
Kaltimtoday.co, Samarinda - Mulai 14 Agustus 2023, masa jabatan Bawaslu di kabupaten dan kota se-Kaltim periode 2018-2023 sudah berakhir. Kemudian, masa jabatan teranyar Bawaslu kabupaten dan kota periode 2023-2028 belum diumumkan dan belum ada pelantikan.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto mengungkapkan, saat ini setidaknya ada 2 tahapan yang sedang berlangsung di tingkat kabupaten dan kota. Pertama, tahapan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD kabupaten dan kota yang dimulai pada 12-18 Agustus 2023.
Kedua, penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada 26 April 2023-7 Februari 2024. Sehubungan dengan hal di atas, maka pengawasan terhadap kedua tahapan itu harus tetap berlangsung.
"Mengingat Bawaslu kabupaten dan kota periode 2018- 2023 sudah habis masa jabatannya dan untuk periode 2023-2028 belum diumumkan dan belum dilantik maka Bawaslu Kaltim mengambil alih pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu kabupaten dan kota se-Kaltim sampai dengan dilantiknya pengurus terpilih," sambungnya.
Hari Dermanto mengatakan, pihaknya melakukan pengambilalihan tugas, wewenang dan kewajiban oleh ini sesuai dengan ketentuan Pasal 99 huruf (e) Undang- undang Nomor 7/2027 tentang Pemiihan Umum.
Dalam hal ini, Bawaslu Kaltim sudah mengeluarkan surat secara resmi kepada Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim dengan Nomor: 0032/OT.04/K/KI/08/2023 tentang Pemberitahuan Ambil Alih Sementara Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim tanggal 15 Agustus 2023.
Berikut isi dari surat tersebut:
- Menegaskan kepada Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim agar tetap melaksanakan tugas dan fungsi kesekretariatan sebagaimana adanya dan memfasilitasi semua tahapan pengawasan yang sedang berjalan;
- Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala/ Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim berkoordinasi kepada Bawaslu Kaltim melalui koordinator wilayahnya.
[TOS]
Related Posts
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026