Politik
Bawaslu Proses Laporan Kampanye Terselubung Cak Imin dan Mahfud MD

Kaltimtoday.co, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Rahmansyah terhadap calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, serta cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, terkait dugaan kampanye terselubung.
Peristiwa ini terjadi saat Cak Imin dan Mahfud MD menyampaikan pidato politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta. "Kami sudah memiliki temuan terkait dugaan ini dan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut," ujar Bagja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Bagja menekankan bahwa pasangan capres-cawapres boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye, asalkan tidak mengandung unsur ajakan. "Pemasangan alat peraga kampanye diperbolehkan selama tidak berisi ajakan. Kami akan memeriksa apakah pantun yang disampaikan oleh Cak Imin dan Mahfud MD memenuhi kriteria tersebut," jelasnya.
Cak Imin tercatat telah menyampaikan pantun di acara KPU, "Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju, pilihlah nomor satu," sementara Mahfud MD menyampaikan, "Hukum yang tegak harapan kita. Sejahtera merata idaman bersama. Ganjar-Mahfud pilihan kita. Gotong Royong pilih nomor tiga.”
Laporan ini diajukan oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD) dan sedang diteliti oleh Bawaslu untuk menentukan apakah ada pelanggaran terhadap peraturan kampanye. "Kami harus memeriksa apakah pantun tersebut memenuhi syarat formal dan materiil sebelum mengambil langkah lebih lanjut," tutur Bagja.
Related Posts
- Gelar Sosper di Bontang, Shemmy Dorong Pembangunan Keluarga Tangguh di Kaltim
- Panduan Lengkap Cara Penukaran Uang di Kaltim untuk Ramadan dan Idulfitri 2025
- Jadi Sosok Pengganti Terkuat Edi Damansyah di PSU Pilkada Kukar, Siapa Aulia Rahman Basri?
- Hetifah Hadiri Pisah Sambut Gubernur Kaltim: Apresiasi untuk Akmal Malik dan Harapan Besar untuk Rudy Mas’ud
- Dinilai Inkonsisten dan Membuat Bingung Publik, IPW Kritik Kejagung soal Dugaan Korupsi Minyak Pertamina