Daerah
Bawaslu Samarinda Siapkan Ratusan Personel untuk Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda menyiapkan ratusan personel, sebagai bentuk antisipasi pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menyampaikan, pihaknya telah memastikan prosedur pengawasan, dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Hari ini kan baru jalan masa kampanye, semua fokus pada tahapan ini terlebih dahulu. Kita awasi melalui personel yang kita siapkan," bebernya.
Abdul menyebut, pihaknya sudah membentuk tim pengawas khusus untuk memantau tahapan kampanye hingga pelaksanaan Pemilu ke depannya. Kurang lebih ada ratusan personel yang dipersiapkan.
"Untuk di kecamatan ada 30 orang, kelurahan mencapai 59 orang, ditambah kolaborasi dengan panwascam. Kurang lebih ada ratusan personel," kata Abdul.
UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum memuat sejumlah larangan bagi pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dalam pelaksanaan kampanye, seperti menghina berdasarkan SARA, menghasut, dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat, yang diancam dengan sanksi pidana.
"Sesuai Pasal 280 ayat (2), tim kampanye yang melakukan pelanggaran bisa mendapat kurangan penjara 1 tahun, atau denda maksimal Rp 12 Juta," imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Samarinda, untuk bersama-sama memantau atau mengawasi jalannya Pemilu 2024. Abdul berharap tahun ini menjadi tahun politik yang berintegritas.
"Masyarakat juga kami imbau untuk melakukan pengawasan. Jika memang ada pelanggaran saat pemilu, tolong laporkan kepada kami," tuturnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Penukaran Uang Baru Lebaran di Website Pintar BI Ludes, Layanan Kembali Dibuka Tanggal 25-26 Maret
- Jejak Sejarah Dwifungsi Tentara di Kalimantan Timur 1959-1965
- Safari Ramadan, Momen PT Indexim Coalindo Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi bersama Masyarakat di Lingkar Tambang
- Naik Status Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Nurfadiah: Irma Suryani Harusnya Sudah Ditahan
- Kritis Akibat Industri Ektraktif dan Alih Fungsi Lahan, XR Bunga Terung Desak Penyelamatan Serius Sungai Mahakam