Advertorial

Beasiswa Kukar Idaman Tahap II Kembali Dibuka, Diperuntukan bagi Pelajar, Santri, Mahasiswa hingga Guru

Supri Yadha — Kaltim Today 06 Oktober 2023 14:14
Beasiswa Kukar Idaman Tahap II Kembali Dibuka, Diperuntukan bagi Pelajar, Santri, Mahasiswa hingga Guru
Bupati Kukar Edi Damansyah saat memberikan beasiswa tahun 2022. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar)  kembali membuka beasiswa Kukar Idaman tahap II. Pagu anggaran yang disediakan sekitar Rp5,1 miliar.

Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman dibuka sejak 2 sampai 31 Oktober 2023. Beasiswa ini diperuntukkan bagi pelajar, santri pondok pesantren, mahasiswa, guru atau tenaga pengajar.

Tata cara pendaftaran hingga persyaratan yang wajib dipenuhi tercantum dalam website https://beasiswa.kukarkab.go.id/. pendidik dan calon guru.

Selain itu, beasiswa ini tak hanya untuk masyarakat yang menempuh pendidikan di dalam Kutai Kartanegara (Kukar), namun juga bagi mahasiswa yang sedang belajar di luar daerah, dibuktikan dengan identitas atau kartu tanda penduduk (KTP) Kukar.

Jenis beasiswa meliputi, Beasiswa Tematik, Beasiswa Santri Lanjut ke Perguruan Tinggi. Kemudian beasiswa prestasi akademik untuk pelajar dan mahasiswa, beasiswa prestasi non akademik untuk pelajar dan mahasiswa.

Selanjutnya beasiswa yatim piatu, yatim dan piatu, prasejahtera serta disabilitas, dan beasiswa santri pondok pesantren.

Berikutnya, beasiswa guru yang belum linier (Non ASN), beasiswa tenaga pendidik yang belum S1 (Non ASN), dan beasiswa calon guru (mahasiswa) yang mengambil jurusan guru kelas dan guru mata pelajaran di FKIP.

Untuk memaksimalkan program tersebut menjangkau seluruh kecamatan, bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, bakal melakukan sosialisasi mulai 9 sampai 19 Oktober. Sasarannya, universitas di Kaltim dengan cakupan calon guru, guru, dan mahasiswa. Selanjutnya, menyasar SMA/SMK sederajat di 20 kecamatan.

“Kita bagi per zona, lokusnya di wilayah hulu, tengah, dan pesisir,” kata Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, Jumat (6/10/2023).

Secara garis besar mengenai syarat-syarat penerima beasiswa, seperti untuk guru, minimal IPK 2,5 dengan usia maksimal 50 tahun dan maksimal semester 8.

Kemudian, IPK minimal 3,0 untuk Stimulan Prestasi. Sedangkan Stimulan Prestasi Non Akademik, ini diperuntukan bagi pemuda, pramuka, atlet berprestasi hingga juara MTQ.

"Jadi, kami harap tidak salah kamar, untuk itu kami berikan pendampingan langsung. Hal-hal teknis seperti format berkas juga kami sediakan, karena selama ini banyak yang gugur karena formatnya tidak sesuai," jelas Dendy.

Sementara itu, Beasiswa Kukar Idaman tahap pertama saat ini sedang dalam proses penetapan SK Bupati, selanjutnya ke proses pembayaran. Diperkirakan akhir Oktober 2023 Beasiswa Kukar Idaman tahap pertama sudah dapat disalurkan ke penerima.

"Untuk tahap kedua di minggu kedua Desember sudah cair. Untuk stimulan diserahkan langsung ke mahasiswa," ungkap Dendy.

Ia berpesan jika dana beasiswa sudah cair harap digunakan untuk kebutuhan pembiayaan pendidikan seperti membayar SPP dan lainnya. Jangan sampai beasiswa dipakai untuk hal-hal yang tak menyangkut pendidikan.

“Jadi cair beasiswa bisa langsung bayar SPP, bukan beli Handphone (HP),” tegasnya mengakhiri.

[RWT | ADV PROKOM KUKAR]



Berita Lainnya