Kaltim
Beasiswa Pemprov Kaltim Diluncurkan 16 September, Tersedia untuk SD hingga S3
Kaltimtoday.co, Samarinda - Bantuan pendidikan dalam bentuk beasiswa dari Pemprov Kaltim akhirnya diputuskan diluncurkan pada 16 September 2019. Bantuan pendidikan itu akan diberikan kepada pelajar mulai SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi usai bertemu Ketua Badan Pengelola BKT Imam Hidayat, di Rumah Jabatan Wagub, Jalan Milono Samarinda, Rabu (11/9/2019).
Hadi menegaskan, program BKT resmi diluncurkan atau dibuka pada 16 September 2019. Program tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas dan kapasitas mutu SDM dari jenjang SD, SMP, SMA sederajat dan mahasiswa.
"Alhamdulillah, beasiswa Kaltim tuntas maupun stimulan resmi dibuka 16 September 2019 ini. Karena itu, silahkan mengakses laman website Beasiswa Kaltim Tuntas, yaitu di www.kaltimtuntas.id," kata Hadi Mulyadi.
Hadi menjelaskan, sekitar 1.700 beasiswa tuntas yang disediakan bagi putra-putri asal Kaltim. Kemudian, sekian ribu beasiswa stimulan untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA sederajat hingga perguruan tinggi bahkan S3.
Sedangkan, untuk rinciannya, Wagub Hadi menyarankan agar seluruh rakyat Kaltim bisa mengakses website yang sudah diluncurkan BPP BKT.
"Semoga program ini bermanfaat bagi rakyat Kaltim, terutama mereka yang kurang mampu, sehingga meningkatkan kualitas dan kapasitas mereka layaknya masyarakat yang memiliki kemampuan biaya," harapnya.
Pemprov mengapresiasi Badan Pengelola BKT yang terus bekerja hingga akhirnya program ini bisa dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kaltim.
"Semoga berjalan lancar. Pemerintah mampu mencetak SDM berkualitas dan mendukung pembangunan menuju Kaltim Berdaulat," jelasnya.
[TOS | PEMPROV KALTIM]
Related Posts
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara