PPU

Bela AGM Soal Pembangunan Rumah Jabatan, KNPI PPU Sebut Pernyataan FORMAPPI Tak Berdasar

Kaltim Today
27 Agustus 2021 06:30
Bela AGM Soal Pembangunan Rumah Jabatan, KNPI PPU Sebut Pernyataan FORMAPPI Tak Berdasar
Ketua KNPI PPU Sulthan membela pembangunan rumah jabatan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang menghabiskan anggaran Rp 34 miliar di tengah pandemi Covid-19.

Kaltimtoday.co, Penajam - DPD KNPI PPU mengecam pernyataan Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus, terkait Rumah Jabatan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud. Tanggapan itu disampaikan setelah Lucius Karus menyampaikan tudingan tidak berdasar yang disampaikan dalam siaran berita Metro TV pada 24 Agustus 2021.

Dalam acara Prime Talks di Metro TV yang menghadirkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan Ombudsman RI tersebut, Lucius Karus menyebut AGM tamak. Kemudian DPRD PPU tidak fungsional. Lucius Karius bahkan menyebut, anggaran pembangunan rumah jabatan bupati PPU aneh atau tidak rasional.

Terkait pernyataan itu, Ketua KNPI PPU Sulthan angkat bicara. Sulthan mengecam ketua FORMAPPI tersebut karena dianggap kurang beretika.

“Lucius menuding tanpa disertai referensi data maupun fakta, hal tersebut berbahaya. Terlebih dia berani memberi tudingan bupati tamak, DPRD tidak fungsional, dan anggaran pembangunan rumah jabatan aneh,” kata Sulthan.

"Semua bisa melihat, sepanjang Lucius berbicara, tidak satu pun bukti atau data yang dia tunjukkan sebagai referensi pendukung pernyataannya. Saya kira ini ilmu moral dasar, tidak boleh menuduh tanpa bukti dan tidak ada rumusnya, tuduhan diberikan berdasarkan asumsi saja. Ini lebih terkesan penggiringan opini dan tendensius," tambahnya.

Selain itu, Sulthan juga mempertanyakan diksi 'tamak' yang digunakan oleh Lucius Karus dalam pernyataannya tersebut. Sulthan menilai, Lucius tidak memahami substansi rumah jabatan tersebut yang merupakan aset pemerintah daerah, bukan milik pribadi atau pemimpin yang sedang berkuasa.

"Seolah Lucius ini tidak paham bahwa rumah jabatan tersebut merupakan aset pemerintah daerah, bukan milik pemimpin yang sedang berkuasa, Abdul Gafur Mas'ud. Belum lagi jika hitung sisa masa periode kepemimpinan AGM kemudian dikaitkan dengan rumah jabatan yang belum bisa ditempati itu," ujarnya.

Menurut Sulthan, pemerintah tidak bisa serta merta disalahkan ketika membangun rumah jabatan dengan anggaran mencapai Rp 34 miliar. Hal tersebut bisa dilihat dari pasang surut kasus Covid-19 sejak awal hingga hari ini.

“Jangankan pemerintah daerah, bahkan pemerintah pusat, pakar, hingga organisasi kesehatan dunia sekelas WHO pun berkali-kali merevisi ramalannya terkait dengan Covid-19. Bahkan kasus Covid-19 sempat melandai dan cenderung menurun. Di PPU sempat menyentuh zona hijau. Sayangnya, beberapa waktu lalu kembali naik,” tutupnya.

[ALF | TOS]



Berita Lainnya