Kaltim

BEM KM Unmul Desak Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Usut Tuntas Kekerasan di Muara Kate

Kaltim Today
18 November 2024 09:08
BEM KM Unmul Desak Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Usut Tuntas Kekerasan di Muara Kate
Presiden BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul), M Maulana

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Presiden BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul), M Maulana, mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur dan Kapolda Kaltim untuk segera mengusut tuntas insiden kekerasan yang terjadi di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (15/11/2024) dini hari itu menewaskan Rusel (60), tokoh adat, akibat luka bacok, dan menyebabkan Anson (55) terluka parah. Kekerasan ini terjadi di Pos Penjagaan Hauling Batubara yang didirikan warga sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pengangkutan batubara PT Mantimin Coal Mining (MCM).

“Kejadian ini menunjukkan kegagalan pemerintah dan aparat dalam melindungi masyarakat adat. Bagaimana bisa mereka yang memperjuangkan hak atas ruang hidup malah menjadi korban kekerasan yang brutal?” ujar Maulana, Minggu (17/11/2024). Ia menilai bahwa pembiaran seperti ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap keselamatan rakyat.

Maulana juga mengingatkan bahwa insiden ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada Oktober 2024, seorang pendeta tewas terlindas truk pengangkut batubara milik PT MCM. Sebelumnya, pada Desember 2023, warga Desa Batu Kajang melakukan blokade untuk menghentikan aktivitas hauling yang melintas di jalan umum, tetapi tuntutan mereka diabaikan.

“Kita harus mempertanyakan kinerja Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim. Hingga saat ini, mereka tidak pernah menunjukkan langkah serius untuk menyelesaikan konflik yang terus berulang akibat aktivitas tambang,” tegas Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

“Perda ini adalah dasar hukum yang jelas untuk melarang pengangkutan batubara menggunakan jalan umum. Jika ini diterapkan, nyawa masyarakat tidak akan terus menjadi korban,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, BEM KM Unmul menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, Kapolda Kaltim bertanggung jawab penuh dan harus segera mengusut tuntas peristiwa kekerasan di Muara Kate. Kedua, Pj Gubernur Kaltim harus mengambil langkah konkret untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat adat dan menghentikan aktivitas ilegal PT MCM. Ketiga, jika tidak mampu memenuhi tuntutan ini, Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim diminta mundur dari jabatannya.

“Kami tidak butuh pemimpin yang abai terhadap keselamatan rakyatnya. Jika Pj Gubernur dan Kapolda tidak mampu menjalankan tugas mereka, sebaiknya turun dari jabatan,” tegas Maulana.

Ia juga menyerukan agar masyarakat dan organisasi sipil bergandengan tangan untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Ini bukan hanya soal satu kejadian. Ini tentang masa depan masyarakat Kalimantan Timur yang haknya harus dilindungi dari eksploitasi tambang,” pungkasnya.

[TOS]



Berita Lainnya