Daerah
Bencana Banjir di Sumatera Jadi Alarm, Wali Kota Andi Harun: Penanganan Banjir di Samarinda Perlu Kebijakan Lingkungan Lintas Daerah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Bencana banjir dan tanah longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 menjadi peringatan keras bagi seluruh daerah di Indonesia. Hingga Kamis (4/12/2025), lebih dari 800 jiwa dilaporkan meninggal dunia, menjadikannya salah satu bencana hidrometeorologi paling mematikan dalam satu dekade terakhir.
Tragedi ini turut menjadi sorotan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menilai bahwa apa yang terjadi di Sumatera harus menjadi alarm penting bagi daerah lain, termasuk Kota Tepian.
Menurut Andi Harun, penanganan dan mitigasi bencana tidak bisa lagi bersifat lokal, mengingat faktor penyebab bencana sering kali melibatkan wilayah yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa Samarinda sudah memiliki roadmap dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) penanggulangan bencana, namun keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan daerah sekitar.
“Penanganan bencana banjir di sini itu tidak cukup hanya Samarinda. Karena kita berkaitan langsung dengan daerah-daerah lain yang berada di sekitar Samarinda,” ujarnya.
Ia mencontohkan aliran air dari wilayah di utara Samarinda, yang tidak sepenuhnya berasal dari dalam kota. Andi Harun menekankan bahwa kerusakan bentang alam akibat pengupasan lahan di wilayah sekitar turut memperburuk banjir di Samarinda.
“Pengupasan lahan bisa karena perkebunan, swasta, bahkan pemerintah sendiri. Bandara APT Pranoto saat dibuat itu punya kontribusi terhadap banjir di Samarinda Utara,” katanya.
Karena itu, ia menilai bahwa pengendalian banjir tidak cukup mengandalkan pembangunan drainase atau normalisasi sungai saja. Kebijakan lingkungan harus menjadi poros utama.
“Kalau hanya andalannya teknis tapi kebijakan lingkungan di sektor pengupasan lahan tidak terkendali, maka laju kerusakan akan jauh lebih cepat daripada pengendalian teknis,” tegasnya.
Wali kota juga mendorong adanya koordinasi lintas kabupaten/kota yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menyebut bahwa beberapa kewenangan strategis, seperti perizinan tambang, berada di luar kendali Pemkot Samarinda.
“Kami tidak bisa serta-merta masuk karena kewenangannya bukan di kita. Tapi komunikasi dengan daerah tetangga, seperti Kukar, sudah terjalin,” jelasnya.
Ia mengingatkan, bencana besar yang terjadi di Sumatera harus menjadi pelajaran sebelum Samarinda menghadapi situasi serupa. Andi Harun bahkan mengusulkan agar pemerintah dan masyarakat bersama-sama memeriksa kondisi lahan yang terkupas saat musim kemarau dan mengamati aliran air saat hujan untuk mengetahui sumber masalah secara nyata.
“Jangan sampai kita menyesal di belakang hari. Aspek teknis penting, tetapi kebijakan lingkungan yang pro-mitigasi adalah yang paling strategis,” ujarnya.
Ia berharap seluruh sektor, termasuk pertanian dan perkebunan, memasukkan mitigasi bencana sebagai prioritas utama.
“Pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan mitigasi kebencanaan hidrometeorologi dan tanah longsor. Jangan sampai kita mengulangi tragedi besar seperti di Sumatera,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Kasus Kredit Fiktif di BPR Bank Samarinda Mencuat, Pemkot Klaim Indikasi Penyimpangan Sudah Terasa Sejak Periode Pertama Andi Harun
- Polresta Samarinda Bantah Intimidasi Pelaku, Siapkan Ruang Pemeriksaan Baru ber-CCTV
- Kemenhaj Tunda Seleksi PPIH di Sumut, Sumbar, dan Aceh akibat Banjir dan Longsor
- Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun 9,60 Persen pada Oktober, TPK Hotel Justru Meningkat
- Paradoks Meritokrasi dan Politik Kekerabatan dalam Komunikasi Gubernur Kaltim









