Nasional

Berapa Batas Usia Pelamar CPNS 2024? 

Diah Putri — Kaltim Today 23 Januari 2024 09:44
Berapa Batas Usia Pelamar CPNS 2024? 
Ilustrasi Batas Usia Pelamar CPNS 2024. (Freepik)

Kaltimtoday.co - Bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) perlu memperhatikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, terutama batas usia bagi pelamar di seleksi CPNS 2024

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan sebanyak 2,3 juta formasi yang akan dibuka. Terdiri dari 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jumat (5/1/2024).

Lantas, berapa batas usia minimal dan maksimal pelamar CPNS 2024? Berikut informasi lengkapnya. 

Batas Usia Pelamar CPNS 2024 

Berdasarkan persyaratan pada seleksi CPNS 2023, batas usia pelamar CPNS 2024 adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Perlu diingat bahwa beberapa instansi menetapkan batas usia maksimal hingga 40 tahun, terutama untuk posisi tertentu seperti dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Jadwal Periode Seleksi CPNS 2024

Seleksi CPNS 2024 akan dilaksanakan dalam tiga periode, berikut rincian jadwalnya:

  1. Periode pertama: Maret 2024
  2. Periode kedua: Juni 2024
  3. Periode ketiga: Agustus 2024

Nantinya, periode pertama akan mencakup pengumuman dan seleksi administrasi calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Formasi CPNS 2024

Jumlah formasi yang dibuka mencapai 2,3 juta, dengan alokasi formasi CPNS dan PPPK di instansi pusat dan instansi daerah. Alokasi tersebut mencakup berbagai sektor seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga teknis, talenta digital, dan sektor lainnya. 

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Instansi pusat: 429.183 formasi

  • CPNS: 207.247 formasi
  • PPPK: 221.936 formasi

Instansi daerah: 1.867.333 formasi

  • CPNS: 483.575 formasi
  • PPPK: 1.383.758 formasi
  • Sekolah kedinasan: 6.027 formasi

Seleksi PPPK 2024 khususnya mencakup formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

  • Guru: 419.146 formasi
  • Tenaga kesehatan: 417.196 formasi
  • Tenaga teknis: 547.416 formasi

Dengan pembukaan seleksi CPNS 2024, calon pelamar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi pada tiga periode yang telah ditentukan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya