Berau

Berau Direncanakan jadi Dapil Sendiri, KPU Kaltim: Memungkinkan Dipakai di Pemilu Selanjutnya

Kaltim Today
23 Januari 2023 20:04
Berau Direncanakan jadi Dapil Sendiri, KPU Kaltim: Memungkinkan Dipakai di Pemilu Selanjutnya
Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, memaparkan 3 rancangan terkait daerah pemilihan (dapil) Kaltim. Di salah satu rancangan, Berau direncanakan jadi dapil sendiri, Dapil Kaltim 7.

Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah mengungkapkan, rancangan penentuan dapil itu memungkinkan untuk diterapkan di pemilu selanjutnya. Namun untuk pemilu 2024 dalam waktu dekat ini, pihaknya masih menggunakan pemetaan dapil yang lama.

"Memungkinkan (pakai rancangan baru). Kami mengharapkan, penyusunan dapil itu ke depannya dialektika. Sebab kan bukan sekadar wilayah kontestasi," ungkap Rudiansyah.

Peta rancangan 1 yang dipaparkan KPU Kaltim meliputi Dapil Kaltim 1: Samarinda, Dapil Kaltim 2: Balikpapan, Dapil Kaltim 3: Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), Dapil Kaltim 4: Kutai Kartanegara (Kukar), Dapil Kaltim 5: Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), dan Dapil Kaltim 6: Berau, Kutai Timur (Kutim), dan Bontang.

Sedangkan di peta rancangan 2 tampak sedikit perbedaan. Di mana, Dapil Kaltim 1: Samarinda, Dapil Kaltim 2: Kukar, Dapil Kaltim 3: Balikpapan, Dapil Kaltim 4: PPU dan Paser, Dapil Kaltim 5: Kubar dan Mahulu, Dapil Kaltim 6: Kutim, Berau, dan Bontang. Di rancangan 2 ini, dapil 2, 3, dan 4 tampak bertukar posisi.

Sementara di peta rancangan 3, juga kembali ada perbedaan. Dapil Kaltim 1: Samarinda, Dapil Kaltim 2: Kukar, Dapil Kaltim 3: Balikpapan, Dapil Kaltim 4: PPU dan Paser, Dapil Kaltim 5: Kubar dan Mahulu, Dapil Kaltim 6: Kutim dan Bontang, serta Dapil Kaltim 7: Berau. Di rancangan 3 ini, perbedaan tampak mencolok paling terlihat karena Berau diproyeksikan menjadi dapil sendiri yang di mana sebelumnya menjadi 1 dapil dengan Bontang dan Kutim.

Ke depan, ujar Rudiansyah, dapil-dapil tersebut akan menjadi wilayah yang representatif aspirasi. Sehingga kepentingan masyarakat juga perlu didengar.

"Kalau kami mulainya nanti, kapan lagi diskusinya? Ini pra kondisi sebetulnya. Supaya ini sudah jadi wacana di publik untuk mulai membicarakannya ke pihak-pihak yang berkepentingan," sambungnya.

Kendati begitu, penerapan dari rancangan-rancangan tersebut bisa saja diterapkan saat pemilu pada tahun-tahun berikutnya. Pihaknya menilai, 3 rancangan yang dipaparkan itu secara prinsip sudah terpenuhi.

"Cuma yang untuk rancangan ketiga itu kesinambungannya tidak. Kesinambungannya kan berbeda dengan 2019. Hanya, banyak pengamat mengatakan minimal mengubah dapil itu minimal 10 tahun atau 2 kali pemilu," ujarnya lagi.

Sebab jika tiap pemilu pemetaan dapil terus diubah, maka representatif dan akuntabilitasnya menjadi tercampur dan kabur. Sehingga, ada diskursus yang mulai dikembangkan oleh KPU Kaltim.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya