Daerah

Beri Sejumlah Catatan, Warga Jalan Niaga Utara Kawasan Citra Niaga Dukung Penerapan Satu Arah 

Kaltim Today
01 Oktober 2025 16:56
Beri Sejumlah Catatan, Warga Jalan Niaga Utara Kawasan Citra Niaga Dukung Penerapan Satu Arah 
Jalan Niaga Utara di kawasan Citra Niaga yang dipotret dari arah Jalan Niaga Barat. (Nindi/Kaltimtoday.co)  

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Niaga Utara kawasan Citra Niaga Samarinda dipastikan akan resmi berlaku pada Rabu (8/10/2025) mendatang. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, usai rapat persiapan teknis yang melibatkan lintas instansi dan perwakilan masyarakat di Kantor Dishub Samarinda, Rabu (1/10/2025).

Anton, warga RT 3 Kelurahan Pelabuhan, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan SSA di Niaga Utara sudah sesuai dengan kajian analisis dampak lalu lintas (Andalalin) yang dilakukan pemerintah sebelum revitalisasi kawasan Citra Niaga. 

Ia menilai, sejak lama jalur tersebut memang lebih cocok diberlakukan satu arah untuk mengurangi kepadatan. “Sistem satu arah ini sudah sesuai dengan hasil kajian, dan sebenarnya sejak dulu pun lebih ideal bila diatur satu arah,” ungkap Anton.

Senada dengan itu, Ketua RT 3 Kelurahan Pelabuhan, Harlan, juga menyampaikan dukungannya. Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan sarana pendukung agar penerapan SSA benar-benar efektif. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah Gedung Eks Plaza 21 yang kini difungsikan sebagai kantong parkir bagi pengunjung Citra Niaga.

“Kalau bisa, penerangan di Eks Plaza 21 ditambah supaya lebih aman. Selain itu, rambu-rambu yang lama perlu segera diperbarui agar tidak ada lagi alasan pengendara yang melanggar karena mengaku tidak melihat rambu. Hal ini paling sering terjadi di Jalan Pulau Kalimantan dan Jalan Panglima Batur,” jelas Harlan.

Ia juga menyoroti soal potensi genangan air di sekitar kawasan tersebut ketika hujan deras. Menurutnya, penanganan drainase perlu menjadi perhatian agar area parkir tetap nyaman digunakan. 

“Mayoritas masyarakat mendukung kebijakan satu arah ini, hanya saja detail teknis seperti rambu, penerangan, dan pengelolaan jukir harus lebih diperhatikan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, tidak menampik keterbatasan lahan parkir di Eks Plaza 21. Ia menyebut, kapasitas parkir hanya menampung sekitar 25 unit kendaraan roda empat dan 20 unit roda dua. Meski demikian, pengaturan teknis akan dilakukan agar kapasitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kita bisa maksimalkan penggunaan lahan di lahan itu dengan mengarahkan kendaraan roda dua di sana lebih banyak, sementara roda empat menempati celukan yang sudah disiapkan. Saya juga sudah perintahkan Kasi Daltip untuk melakukan pengawasan di lapangan,” tegas Manalu.

Dishub memastikan dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan segera memasang rambu tambahan sekaligus menggelar sosialisasi kepada warga, juru parkir, dan pengunjung. Manalu menekankan, kebijakan SSA ini sudah final karena merupakan hasil resmi dari dokumen Andalalin.

[NKH] 



Berita Lainnya