Advertorial
Berkantor di Lokasi Baru, DPMD PPU Lakukan Penataan dan Peningkatan Layanan

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menempati kantor baru di KM 3 PPU, eks kantor Samsat lama. Kepindahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sedang tata pelan-pelan, artinya memang harus bertempat di kantor yang sekarang ini," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati.
Dia mengatakan, keputusan untuk berpindah kantor dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Kantor lama DPMD PPU, yang kini dialihfungsikan menjadi fasilitas olahraga, memungkinkan DPMD untuk memanfaatkan kantor yang baru di lokasi yang lebih strategis.
"Saya kira Pemda sudah memikirkan dinas-dinas yang belum memiliki kantor, bertahap akan dipenuhi. Harapan kita DPMD juga nantinya ke depan akan punya kantor sendiri juga," tambahnya.
Langkah ini disambut baik oleh banyak pihak, karena diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi DPMD PPU.
Dengan lokasi yang lebih mudah diakses dan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan optimal.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemerintah Gratiskan Perpanjangan SIM untuk Sopir Logistik, DPR Siapkan Regulasi Baru
- Jalan Niaga Utara di Kawasan Citra Niaga Bakal Jadi Satu Arah, Dishub Samarinda: Sesuai Andalalin
- Bupati Berau Akui Terus Komitmen untuk Benahi Layanan Kesehatan
- Revitalisasi Jadi Prioritas, Pemerintah Targetkan Perbaikan 15 Ribu Sekolah Tahun Ini
- Fraksi Golkar DPRD Kukar Minta 2026 Pemerintah Tak Lagi Mengandalkan DBH