Advertorial
Berkantor di Lokasi Baru, DPMD PPU Lakukan Penataan dan Peningkatan Layanan

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menempati kantor baru di KM 3 PPU, eks kantor Samsat lama. Kepindahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sedang tata pelan-pelan, artinya memang harus bertempat di kantor yang sekarang ini," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati.
Dia mengatakan, keputusan untuk berpindah kantor dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Kantor lama DPMD PPU, yang kini dialihfungsikan menjadi fasilitas olahraga, memungkinkan DPMD untuk memanfaatkan kantor yang baru di lokasi yang lebih strategis.
"Saya kira Pemda sudah memikirkan dinas-dinas yang belum memiliki kantor, bertahap akan dipenuhi. Harapan kita DPMD juga nantinya ke depan akan punya kantor sendiri juga," tambahnya.
Langkah ini disambut baik oleh banyak pihak, karena diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi DPMD PPU.
Dengan lokasi yang lebih mudah diakses dan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan optimal.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- DPRD Berau Dorong Evaluasi Berkala terhadap Kinerja Perumda
- Pancasila untuk Generasi Muda: Bukan Sekadar Diingat, Tapi Harus Dihidupkan
- Dinas KUKM Perindag Percepat Kemandirian PPU dalam Pelayanan Tera
- Kaltim Jadi Provinsi di Kalimantan yang Paling Kompetitif Digital, Tempati Peringkat 8 Nasional EV-DCI 2025
- Daya Rusak Tambang Adalah Penjajahan Gaya Modern