Advertorial
Berkantor di Lokasi Baru, DPMD PPU Lakukan Penataan dan Peningkatan Layanan
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menempati kantor baru di KM 3 PPU, eks kantor Samsat lama. Kepindahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sedang tata pelan-pelan, artinya memang harus bertempat di kantor yang sekarang ini," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati.
Dia mengatakan, keputusan untuk berpindah kantor dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Kantor lama DPMD PPU, yang kini dialihfungsikan menjadi fasilitas olahraga, memungkinkan DPMD untuk memanfaatkan kantor yang baru di lokasi yang lebih strategis.
"Saya kira Pemda sudah memikirkan dinas-dinas yang belum memiliki kantor, bertahap akan dipenuhi. Harapan kita DPMD juga nantinya ke depan akan punya kantor sendiri juga," tambahnya.
Langkah ini disambut baik oleh banyak pihak, karena diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi DPMD PPU.
Dengan lokasi yang lebih mudah diakses dan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan optimal.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bahas Lima Raperda, DPRD Kukar Bidik Tambahan PAD dari Aset Daerah pada 2027
- Masih Nomenklatur Kutai Induk, Pemkab Kukar Usulkan Pencabutan Perda Pembentukan Kecamatan Selulang
- Kuasa Hukum Soroti Eksekusi Lahan M. Yamin, PN Samarinda Berpegang pada Putusan Pengadilan
- Di HUT ke-81 TNI, Bupati Aulia Apresiasi Keterlibatan TNI dalam Pembangunan Kukar
- Tuntut Kesempatan Kerja di Perairan Samboja, Masyarakat Pesisir Laporkan Pengurus Koperasi ke Kejati








