Advertorial
Berkantor di Lokasi Baru, DPMD PPU Lakukan Penataan dan Peningkatan Layanan

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menempati kantor baru di KM 3 PPU, eks kantor Samsat lama. Kepindahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sedang tata pelan-pelan, artinya memang harus bertempat di kantor yang sekarang ini," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati.
Dia mengatakan, keputusan untuk berpindah kantor dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Kantor lama DPMD PPU, yang kini dialihfungsikan menjadi fasilitas olahraga, memungkinkan DPMD untuk memanfaatkan kantor yang baru di lokasi yang lebih strategis.
"Saya kira Pemda sudah memikirkan dinas-dinas yang belum memiliki kantor, bertahap akan dipenuhi. Harapan kita DPMD juga nantinya ke depan akan punya kantor sendiri juga," tambahnya.
Langkah ini disambut baik oleh banyak pihak, karena diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi DPMD PPU.
Dengan lokasi yang lebih mudah diakses dan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan optimal.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Lewat Aplikasi SEPAKAT, Dispora Kaltim Tawarkan Transparansi dan Dukungan Nyata bagi Organisasi Kepemudaan
- MSN Jadi Tersangka, Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Aset BUMD Kutim
- 40 Kuota Beasiswa Sarjana Disiapkan untuk Guru SMP di Kukar, Setiap Penerima Dapat Rp 20 Juta selama 4 Tahun
- Festival Abutta Banua, Ajang Perkenalan Budaya Khas Berau
- Efisiensi Anggaran, Dispora Kaltim Tetap Sentuh Daerah Terpencil