Advertorial
Berlangsung 12 Hari, Pendaftaran Calon Anggota KPU Kaltim 1 Resmi Dibuka
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tim Seleksi telah mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) 1 untuk periode 2024-2029. Wilayah yang tercakup meliputi Samarinda, Bontang, Kutai Timur, Berau, dan Mahakam Ulu.
Konferensi pers yang diadakan melalui zoom meeting pada 27 November 2023, dipimpin oleh Ketua Tim Seleksi, Ahmad Sopian.
"Per tanggal 26 November - 7 Desember 2023, merupakan masa pendaftaran bagi calon anggota KPU kabupaten/kota," kata Sopian.
Proses seleksi mencakup tahapan seperti penelitian administratif, ujian tertulis, tes kesehatan jasmani, psikologi, dan wawancara.
Sopian menegaskan persyaratan penting bagi calon anggota KPU, termasuk peraturan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat mendaftar.
"Jika pendaftar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), diwajibkan untuk izin kepada atasannya. Misal dia seorang guru, maka harus izin ke Dinas Pendidikan," imbuhnya.
Calon anggota KPU harus memenuhi kriteria seperti Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 30 tahun, dan telah mundur dari keanggotaan partai politik minimal lima tahun sebelum mendaftar.
Informasi lebih lengkap dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi siakba.kpu.go.id. Sopian berharap para calon dapat mengikuti prosedur pendaftaran dengan tepat dan menghindari keterlambatan dalam pengajuan dokumen.
Pendaftaran yang berlangsung selama 12 hari ini memberikan kesempatan bagi warga Kaltim untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
"Semoga tidak ada keterlambatan, saat proses pengajuan dokumen persyaratan dan lain sebagainya," tutup Sopian.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim
- Balikpapan Tertinggi! Umur Harapan Hidup Penduduk Kaltim Meningkat dalam 10 Tahun Terakhir