Advertorial

BKAD PPU Sebut Serapan Anggaran PPU Menyentuh 8 Persen di Penghujung Triwulan I

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 28 Maret 2024 17:03
BKAD PPU Sebut Serapan Anggaran PPU Menyentuh 8 Persen di Penghujung Triwulan I
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait serapan anggaran di Penajam Paser Utara (PPU). 

Muhajir menyampaikan bahwa hingga penghujung triwulan I, serapan anggaran PPU hampir mencapai angka 8 persen.

“Serapan anggaran sampai dengan saat ini di penghujung triwulan I hampir di angka 8 persen,” ungkap Muhajir. 

Namun, Muhajir juga menekankan bahwa masih ada tantangan dan proses yang harus dijalani untuk mencapai serapan anggaran yang optimal. Meskipun demikian, ia yakin bahwa dengan kelanjutan kegiatan fisik yang sedang berjalan, serapan anggaran akan terus meningkat.

“Kalau nanti terealisasi semua, saya kira akan tembus di 8 persenan. Karena sama seperti tahun sebelumnya, kegiatan fisik masih berjalan semua,” tambahnya. 

Muhajir juga memberikan gambaran tentang komponen anggaran yang telah terserap hingga saat ini. Dari total anggaran sebesar Rp2,6 triliun, 8 persen berasal dari belanja rutin seperti belanja pegawai dan belanja infrastruktur yang bersifat fisik seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah diajukan uang muka.

“Delapan persen itu dari komponen rutin yang jelas seperti belanja pegawai, belanja infrastruktur yang sifatnya fisik seperti DAK itu sudah ada yang mengajukan uang muka. Kemudian, ADD kan sudah tersalurkan tahap satunya serta hak-hak desa yang lainnya sudah tersalurkan juga,” jelasnya, memberikan gambaran tentang alokasi anggaran yang telah terserap pada berbagai sektor.

Muhajir memberikan gambaran yang komprehensif tentang progres serapan anggaran di PPU, sementara tetap menyoroti tantangan dan proyeksi ke depan dalam upaya meningkatkan serapan anggaran untuk pembangunan daerah.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya