Advertorial
Jelang Tutup Buku Anggaran, Gamalis Ingatkan Pelaporan dan Serapan Dana Harus Sesuai Aturan
Kaltimtoday.co, Berau - Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengingatkan seluruh instansi pemerintah, khususnya aparatur kampung, untuk melaksanakan pelaporan tutup buku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan administrasi keuangan tersaji dengan akurat dan terhindar dari potensi persoalan hukum.
"Tentunya hal ini, harus menjadi perhatian aparatur kampung, agar pencatatannya bisa lebih akurat," katanya.
Ia juga meminta aparatur kampung untuk bijak dalam mengalokasikan Anggaran Dana Kampung (ADK) menjelang penutupan tahun. Serapan dana harus tetap maksimal, namun tetap mengikuti aturan dan tidak dilakukan secara terburu-buru hanya untuk mengejar target persentase belanja.
Imbauan tersebut disampaikan Gamalis, sebagai bentuk kewaspadaan dan kepatuhan aparatur kampung dalam persoalan pelaporan dan pemberkasan yang baik.
"Kami mengimbau agar serapan yang ada bisa maksimal tapi jangan sampai dilakukan secara serampangan hanya demi mengejar target persentase," katanya.
Gamalis meminta agar sinergi antara pemerintah daerah, pendamping dan pemerintah kampung dalam menghadapi penggunaan anggaran di penghujung tahun serta pencatatan dan pelaporan yang baik dan benar.
"Pendamping desa maupun instansi terkait harus memantau terkait penyerapan maupun pelaporan anggaran, karena hal ini riskan dengan potensi pelanggaran," tandasnya.
[MGN | ADV PEMKAB BERAU]
Related Posts
- Bupati Kukar Minta OPD Lakukan Evaluasi Serapan Anggaran dan Data Layanan Dasar
- BKAD PPU Sebut Serapan Anggaran PPU Menyentuh 8 Persen di Penghujung Triwulan I
- Realisasi Serapan Anggaran Kaltim Belum Mencapai Target, Pj Gubernur Akmal Malik Minta Evaluasi OPD
- Serapan Anggaran untuk Realisasi Fisik dan Keuangan di Kaltim Belum Mencapai Target
- Realisasi Penyerapan APBD 2023 Sangat Rendah, DPRD PPU Bakal Panggil Pemda








