Samarinda

Blokade Jalan Ring Road 2 Akhirnya Dibuka, Sopir Truk: Sebelumnya Macet Enggak Ketolongan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 16 Mei 2023 12:47
Blokade Jalan Ring Road 2 Akhirnya Dibuka, Sopir Truk: Sebelumnya Macet Enggak Ketolongan
Warga bersama aparat keamanan dan anggota DPRD Kaltim menyaksikan pembukaan blokade Jalan Ring Road 2 yang bersengketa karena pembayaran yang tidak kunjung ditunaikan. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Blokade Jalan Ringroad 2, Jalan Nusyirwan Ismail akhirnya kembali dibuka usai ditutup warga karena masalah pembayaran ganti rugi lahan, Selasa (16/5/2023).

Pembukaan blokade menggunakan dua unit excavator yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim dan Polres Samarinda berjalan lancar. Blokade yang sebelumnya dibuat warga dibersihkan kurang dari satu jam. 

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menjelaskan rasa syukurnya kepada awak media,  karena keikhlasan hati masyarakat pemilik lahan untuk membuka jalan tersebut.

"Pertama kita bersyukur, lebih dari dua bulan ditutup. Ini juga berkat keikhlasan masyarakat pemilik lahan juga. Kami juga berterima kasih kepada Kapolres, Wali Kota, dan KA PUPR juga yang sudah membantu terkait pembukaan ini," ucap Baharuddin Demmu, Selasa (16/05/2023).

Demmu mengatakan, akan terus mengawal proses percepatan pembayaran ganti rugi dari pemilik lahan yang terdampak.  Terlebih, Baharuddin mengingatkan kembali kepada pemerintah kedepan, agar berhati-hati jika ingin membangun insfrastruktur jalan.

"Kami menjaga supaya proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan rakyat ini supaya tidak ada lagi tuntutan dikemudian hari," kata Demmu.

"Pemerintah jangan tergesa-gesa dalam membuat jalan jika tanahnya belum clear, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini," tambahnya.

Sebagai informasi, jumlah pemilik lahan yang bersengketa dan menuntut ganti rugi sebanyak 33 orang, dengan total lahan 5,6 hektare. Jumlah tersebut masih dalam proses sosialisasi.

Untuk diketahui, dalam pertemuan sehari sebelumnya, Senin (15/5/2023), warga menerima opsi pembayaran dari Pemprov Kaltim terkait ganti rugi lahan akan dilakukan pada September hingga Desember 2023.

Atas kesepakatan tersebut, warga bersedia untuk membuka blokade yang dilakukan sejak 2 bulan lalu tersebut, Selasa (16/5/2023).

Meski begitu, warga mengingatkan jika pembayaran ganti rugi tidak ditunaikan hingga akhir tahun ini, maka blokade jalan akan kembali dilakukan.

Terpisah, seorang sopir truk material yang sedang menunggu proses pengerukan, Fitri mengatakan bahwa pembukaan jalan tersebut, memudahkan dirinya dalam bekerja.

"Alhamdulillah sudah dibuka.  Saat ditutup lewat kota, macetnya enggak tetolongan, dan memakan waktu. Kalau lewat di sini kan langsung," ujar Fitri.

Saat pergi bekerja, Fitri mengatakan jika lewat kota, membutuhkan bahan bakar yang tidak sedikit. Dalam sehari saja,  ia bisa menghabiskan setidaknya puluhan liter.

"Kalau lewat kota kan macet, BBM pasti boros. Sehari kisaran 30-40 liter, dan lebih hemat jika lewat ringroad. Semoga bisa dibuka terus, jangan ditutup lagi," tutup Fitri.

[TOS]



Berita Lainnya