Nasional
BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Kembali Dicairkan, Berikut Ketentuannya!
Kaltimtoday.co, Jakarta - Kabar gembira, bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji kembali diberikan tahun ini. Total bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 2,4 juta.
Tapi jangan senang dulu. Bantuan ini hanya akan diberikan untuk mereka yang belum menerima BLT subsidi gaji pada 2020.
Seperti diketahui, 2020, pemerintah menargetkan ada 12.403.896 pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji dengan total anggaran sebesar Rp 29.769.350.400.000. Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran yang terealisasi hanya RP 29.416.358.400 atau 98,81 persen. Artinya masih ada dana sisa sebesar Rp 352.992.000.000 yang belum disalurkan.
Kemenaker Ida Fauzia menyampaikan, dana sebesar Rp 352 miliar itu akan dicairkan kepada mereka yang berhak menerimanya. Khususnya mereka yang tidak mendapat BLT subsidi gaji pada 2020.
"Kami akan pastikan mereka yang terdaftar, memenuhi syarat, akan menerima bantuan dari pemerintah itu secepatnya," ucap Ida Fauziyah.
Dia memastikan, alokasi yang sudah dianggarkan pada 2020 tersebut akan tetap disalurkan. Pihaknya saat ini sudah meminta kepada Kementerian Keuangan agar dana tersebut dapat disalurkan.
"Kami akan ajukan ke Kementerian Keuangan untuk segera diproses," tutupnya.
[TOS]
Related Posts
- Harga BBM Pertamina Naik Per 1 Januari 2025, Berikut Perinciannya
- Setahun Diluncurkan, Sertipikat Elektronik Capai 3,1 Juta Lembar
- Struktur Lengkap Alat Kelengkapan DPRD Kaltim Periode 2024-2029
- Indonesian Hypnosis Centre Kukuhkan Tokoh-Tokoh Ternama Menjadi Instruktur Hipnosis
- Rekam Jejak Satu Tahun Pj Gubernur Kaltim, Refleksi Kinerja Akmal Malik Memimpin Kalimantan Timur