Daerah

BPS Catat Peningkatan dalam Nilai Tukar Petani Kaltim pada November 2023

Kaltim Today
27 Desember 2023 11:18
BPS Catat Peningkatan dalam Nilai Tukar Petani Kaltim pada November 2023
Sumber: Diskominfo Kaltim

Kaltimtoday.co - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan adanya kenaikan dalam Nilai Tukar Petani (NTP) untuk bulan November 2023, yakni mencapai angka 130,17 atau sebesar 0,73 persen.

Penyebab utama kenaikan NTP ini adalah peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebanyak 0,90 persen, yang lebih signifikan dibandingkan dengan peningkatan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib), yang hanya naik 0,17 persen.

Detail lebih lanjut mengungkapkan variasi dalam kenaikan NTP di berbagai subsektor. NTP di subsektor tanaman pangan tercatat pada angka 101,61, hortikultura pada 114,31, dan tanaman perkebunan rakyat pada 167,49. Sedangkan subsektor peternakan dan perikanan tercatat masing-masing pada 107,22 dan 99,51.

November 2023 juga menunjukkan kenaikan pada tiga subsektor tertentu: tanaman pangan naik 1,26 persen, hortikultura naik 1,34 persen, dan tanaman perkebunan rakyat naik 1,07 persen. Di sisi lain, subsektor peternakan dan perikanan mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,29 persen dan 0,28 persen.

Selanjutnya, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di bulan yang sama tercatat naik 0,91 persen menjadi 131,63, dibandingkan dengan Oktober 2023 yang berada pada angka 130,44. Ketiga subsektor yang mengalami peningkatan NTUP adalah tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman perkebunan rakyat, sementara peternakan dan perikanan mengalami penurunan.

Di tingkat regional, empat dari lima provinsi di Pulau Kalimantan mengalami kenaikan NTP, dengan Kalimantan Tengah mencatat kenaikan tertinggi. Hanya Kalimantan Utara yang mengalami penurunan. Secara nasional, NTP mengalami kenaikan sebesar 0,82 persen.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya