PPU
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK, Diduga Terlibat Suap dan Gratifikasi
Kaltimtoday.co, Penajam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
OTT digelar sehabis Magrib, Rabu (12/1/2022). Sejumlah ruangan di Pemkab PPU diberikan segel KPK. Mulai ruang kerja Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekkab PPU Muliadi, rumah jabatan bupati, dan kantor dinas PUPR PPU. Empat ruangan itu diberikan segel KPK dengan pita hitam-merah.
"Benar KPK melakukan giattangkap tangan di Penajam Paser Utaraatas dugaan suap dan gratifikasi," jawab Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Kamis (13/1/2022).
Selain itu, Gufron membenarkan salah satu pejabat yang ditangkap KPK di PPU adalah Abdul Gafur Mas'ud.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ghufron berjanji bakal segera memberikan informasi lengkap terkait OTT di PPU.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya. Masyarakat saya minta harap bersabar dan beri waktu ke KPK untuk menyelidiki kasus ini," pungkasnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya
- Chelsea Berikan Kontrak Enam Tahun ke Manajer Baru Liam Rosenior
- Banjir Bandang di Sulawesi Utara Tewaskan Sedikitnya 16 Orang dan Hanyutkan Rumah Warga









