PPU
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK, Diduga Terlibat Suap dan Gratifikasi

Kaltimtoday.co, Penajam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
OTT digelar sehabis Magrib, Rabu (12/1/2022). Sejumlah ruangan di Pemkab PPU diberikan segel KPK. Mulai ruang kerja Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekkab PPU Muliadi, rumah jabatan bupati, dan kantor dinas PUPR PPU. Empat ruangan itu diberikan segel KPK dengan pita hitam-merah.
"Benar KPK melakukan giattangkap tangan di Penajam Paser Utaraatas dugaan suap dan gratifikasi," jawab Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Kamis (13/1/2022).
Selain itu, Gufron membenarkan salah satu pejabat yang ditangkap KPK di PPU adalah Abdul Gafur Mas'ud.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ghufron berjanji bakal segera memberikan informasi lengkap terkait OTT di PPU.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya. Masyarakat saya minta harap bersabar dan beri waktu ke KPK untuk menyelidiki kasus ini," pungkasnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Kaltim Targetkan 85 Ribu Mahasiswa Jadi Penerima Program Gratispol pada 2026
- PT Kencana Wilsa Klarifikasi Laporan JATAM ke Kejati Kaltim Terkait IUP Habis dan Kewajiban Reklamasi
- Pemprov Kaltim Pastikan Beasiswa Kaltim Tuntas Tetap Berjalan, Mahasiswa Diminta Bersabar Soal Pencairan
- Larang Truk Tambang Lewat Jalan Umum, Rudy Mas'ud: Ini Perintah Undang-Undang
- Labkesprov Kaltim Sabet Peringkat Tiga Nasional di Aslabkesda Awards 2025