Daerah
Satlantas Polres PPU Amankan 20 Motor dalam Operasi Antisipasi Balap Liar
Kaltimtoday.co, Penajam - Upaya penertiban balap liar di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) terus digalakkan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU kembali mengamankan 20 sepeda motor yang terlibat aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong, Minggu (26/4/2026) lalu.
Penindakan itu dilakukan usai apel konsolidasi yang digelar di Mako Satlantas Polres PPU sekitar pukul 22.00 WITA. Apel tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan forum evaluasi internal terhadap efektivitas penanganan balap liar yang kerap muncul berulang di sejumlah titik.
Baur Tilang Satlantas Polres PPU, Aiptu Mansyur, menyebut apel konsolidasi difokuskan pada kesiapsiagaan personel sekaligus penajaman strategi di lapangan.
Ia membeberkan bahwa, fokus operasi yang dilakukan adalah di kawasan jalan komplek pemerintahan Pemkab PPU yang kerap menimbulkan keluhan bagi warga sekitar.
“Pelaksanaan apel konsolidasi dalam rangka evaluasi dan kesiapsiagaan personel terhadap kegiatan antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres PPU,” kata Mansyur.
Ia mengungkapkan, dalam arahan pimpinan, personel diminta tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif. Namun, di sisi lain, tindakan represif tetap menjadi pilihan ketika pelanggaran ditemukan di lapangan.
“Penyampaian arahan pimpinan terkait peningkatan patroli malam hari serta tindakan preventif terhadap pelaku balap liar,” ujarnya.
Data penindakan pada malam itu menunjukkan fenomena tersebut masih cukup masif. Dalam patroli yang digelar setelah apel, petugas menjaring 20 kendaraan roda dua. Motor-motor tersebut diduga kuat digunakan untuk balap liar maupun tidak memenuhi standar teknis, seperti penggunaan knalpot brong.
“Dalam pelaksanaan patroli dan penindakan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 kendaraan roda dua yang terlibat dalam aktivitas balap liar dan knalpot brong,” jelas Mansyur.
Seluruh kendaraan langsung diamankan ke Mako Satlantas Polres PPU untuk proses lebih lanjut. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi memberikan efek jera kepada para pelaku.
Selain penindakan, pendekatan pembinaan juga dilakukan terhadap para pengendara yang terjaring. Langkah ini diarahkan untuk mencegah pengulangan pelanggaran, meski efektivitasnya kembali bergantung pada konsistensi pengawasan di lapangan.
Mansyur juga menyebut, pengguna kendaraan bermotor yang terjaring operasi tersebut kebanyakan adalah pemuda yang masih masuk usia pelajar.
“Dilakukan peneguran dan pembinaan terhadap para pengendara guna mencegah terulangnya kegiatan balap liar,” tambahnya.
Satlantas Polres PPU mengklaim, pasca kegiatan tersebut situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) berada dalam kondisi aman dan kondusif.
[RWT]
Related Posts
- Hamdam Resmi Dilantik Jadi Bupati PPU Definitif, Pesan Isran Noor: Selesaikan Program
- Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2022: Samarinda Tertinggi, PPU Paling Rendah
- Desa di Kaltim Masuk 10 Besar Desa Transparan
- Antisipasi Klaim Sepihak, DPRD PPU Dorong Pemda Segera Rampungkan Inventarisasi Aset
- DPRD PPU Minta Pemerintah Pusat Libatkan Pengusaha dan Pekerja Lokal di Proyek IKN









