Daerah
Cahaya Flash ETLE Dinilai Mengganggu, Satlantas Polresta Samarinda Bakal Lakukan Penyesuaian
![Cahaya Flash ETLE Dinilai Mengganggu, Satlantas Polresta Samarinda Bakal Lakukan Penyesuaian](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2024/03/kamera-etle-di-simpang-mall-lembuswana-samarinda-defricokaltimtodayco-65e30991328cd.jpeg)
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah pengendara di Samarinda mengeluhkan cahaya flash kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dianggap mengganggu penglihatan saat berhenti di lampu merah.
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tersebut, kerap kali memotret para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, plat nomor mati, hingga pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Mengganggu mas, setiap saya di lampu merah kawasan Simpang Hotel Mesra, itu sering sekali kilatnya mengenai mata," ujar salah satu pengendara, Fernanda, Sabtu (2/3/2024).
Oleh sebab itu, ia meminta kepada Satlantas Polresta Samarinda, agar bisa mengondisikan cahaya atau flash kamera ETLE tersebut.
"Kalau bisa dikondisikan, atau gak dimatikan saja cahayanya itu" ucapnya.
Merespon hal tersebut, Kepala Satlantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo menjelaskan bahwa cahaya atau flash pada kamera ETLE, berfungsi untuk mendukung pengambilan gambar melalui sistem penilangan elektronik.
"Menyikapi keluhan masyarakat terkait cahaya dari ETLE, kami sudah diskusikan dengan teknisi, untuk mengurangi kecerahan cahayanya," ungkapnya.
Selain itu, flash tersebut juga berfungsi sebagai tanda peringatan kepada pengendara, agar tetap mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan dirinya dan orang lain. Tercatat, ada sekitar 1.000 - 1.600 pelanggar yang terekam oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Samarinda.
"Kebanyakan peraturan yang dilanggar yang terekam itu seperti tidak menggunakan helm, menggunakan hp saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, nomor plat dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai, dan lain sebagainya," ujarnya.
Kendati begitu, Gulo mengimbau kepada seluruh pengendara di Samarinda, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
"Dalam hal ini saya berharap warga Samarinda dapat meningkatkan lagi kesadaran diri dalam mematuhi peraturan berkendara, agar mengurangi angka kecelakaan yang terjadi," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Deforestasi di Pulau-Pulau Kecil Indonesia Capai 318,6 Ribu Hektare dalam Lima Tahun Terakhir
- Dishub Samarinda Larang Stiker Bacalon Pilkada di Angkot, Bahayakan Keselamatan Penumpang
- Rundown dan Daftar Barang yang Dilarang Saat Konser Sheila On 7 di Samarinda Juli 2024
- KKP Sambut Positif Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting
- Media Massa Didorong Aktif Suarakan Isu Gender dan Inklusi di Pilkada 2024