Nasional

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600.000 dan BSU Rp 900.000 Oktober 2026, Simak Panduan Lengkapnya

Network — Kaltim Today 12 Oktober 2026 10:49
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600.000 dan BSU Rp 900.000 Oktober 2026, Simak Panduan Lengkapnya
Ilustrasi. (Gemini/AI)

Kaltimtoday.co - Penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali menjadi perhatian utama masyarakat pada Oktober 2026 ini. Dua program yang paling banyak dinantikan pencairannya adalah Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap ketiga serta rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja untuk periode kuartal IV tahun 2026.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan, penting untuk mengetahui prosedur pengecekan yang tepat melalui kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah, baik melalui aplikasi seluler maupun situs web.

1. Cara Cek Bansos BPNT Rp 600.000 (Tahap III 2026)

Program BPNT atau yang kerap disebut sebagai bansos sembako disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi dalam data terpadu pemerintah. Pada penyaluran tahap ketiga tahun 2026 ini, bantuan mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yakni periode Juli, Agustus, dan September.

Dengan besaran Rp 200.000 per bulan, setiap KPM berhak menerima total bantuan senilai Rp 600.000 yang dicairkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaannya melalui dua cara berikut:

Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi resmi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, lalu pilih menu Cek Bansos.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Klik tombol Cari Data.
  5. Sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama penerima, status kepesertaan, jenis bantuan, hingga periode dan keterangan tahap penyaluran.

Melalui Situs Resmi Kemensos:

  1. Buka peramban (browser) di ponsel pintar Anda.
  2. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Masukkan data wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kecamatan, hingga desa/kelurahan) sesuai KTP.
  4. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
  5. Ketik kode captcha verifikasi yang muncul di layar.
  6. Klik Cari Data dan periksa informasi hasil pencarian pada sistem.

Apabila status kepesertaan menunjukkan keterangan "Ya" atau memperlihatkan tahapan seperti "berhasil persiapan penyaluran bantuan" dan "proses transfer", maka data tersebut telah ditetapkan sebagai penerima manfaat yang sedang memasuki proses pencairan.

2. Rencana Penyaluran BSU Rp 900.000 untuk Pekerja

Selain BPNT, pemerintah juga menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 900.000 yang direncanakan cair pada kuartal IV 2026 (Oktober, November, dan Desember). Kebijakan ini dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa program lanjutan ini dirancang terukur guna mendukung keberlangsungan dunia usaha dan kesejahteraan tenaga kerja.

Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah masih merumuskan ketentuan teknis serta aturan pelaksanaan resmi, termasuk tanggal pasti pencairan dan kriteria final bagi para calon penerima BSU 2026.

Sebagai acuan normatif sebelumnya, aturan BSU tahun lalu mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang menyasar WNI pemilik NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan batasan upah tertentu, serta bukan merupakan bagian dari ASN, TNI, atau Polri. Kendati demikian, pekerja diimbau untuk menunggu pengumuman dan regulasi resmi terbaru dari pemerintah untuk memastikan persyaratan yang berlaku pada tahun 2026 ini.

[RWT] 



Berita Lainnya