Kutim

Cegah Korupsi, Pemkab Kutim akan Terapkan Transaksi Keuangan Secara Online

Kaltim Today
24 Agustus 2020 20:44
Cegah Korupsi, Pemkab Kutim akan Terapkan Transaksi Keuangan Secara Online
gsdgs

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan sosialisasi implementasi transaksi non tunai kepada bendahara penerimaan atau pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Perbankan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai pelaksana Instruksi Presiden nomor 20/2016 tentang Aksi Pencegahaan dan Pemberantasan Korupsi.

Dengan demikian perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintahan daerah.

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, sosialisasi non tunai ini merupakan amanah yang mana mengharuskan setiap Pemda untuk menerapkan transaksi non tunai dalam bendahara daerah.

Transaksi yang dimaksud di antaranya penerimaan daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan atau bendahara penerimaan pembantu dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran atau bendahara pengeluaran pembantu.

“Perubahan ini tentu ada tantangan, untuk itu perlu komitmen bersama, di antaranya komitmen regulasi, SDM, sistem informasi terintegrasi, dan koordinasi dengan perbankan serta pengawasan pelaksanaannya. Dengan terselengaranya kegiatan ini diharapkan seluruh OPD di lingkungan pemkab Kutim dapat melaksanakan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Kasmidi saat ditemui, Senin (24/8/2020).

Suasana sosialisasi implementasi transaksi non tunai kepada bendahara penerimaan atau pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Perbankan.
Suasana sosialisasi implementasi transaksi non tunai kepada bendahara penerimaan atau pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Perbankan.

Kasmidi menambahkan, untuk para bendahara agar bekerja sama dan bersedia untuk menggunakan transaksi non tunai. Demi kelancaran dan kemudahan bagi bendahara pengeluaran di setiap SKPD maupun kecamatan.

“Untuk itu seluruh bendahara pengeluaran wajib hadir hari ini agar tahu, dan siap, kalau tidak siap bilang, jangan sampai kita di kabupaten sudah komitmen namun di kecamatan ada yang terlambat sehingga membuat yang lain terganggu,” tegas pria yang akrab disapa KB ini.

KB pun menambahkan, implementasi transaksi non tunai akan dimulai awal September. Meskipun tidak semua daerah namun setidaknya beberapa SKPD atau kecamatan dapat menjadi contoh transaksi non tunai berbasis online.

“Awal September kami coba, nantinya juga kami akan bersinergi dengan pihak Bank untuk bekerja sama dalam pengembangan pengawasan keuangan, nanti daerah yang belum ada bank nya akan disurvey,” tandasnya.

Transaksi non tunai diperlukan seiring berkembangnya teknologi informasi yang sangat cepat dan berdampak sangat signifikan di semua bidang, termasuk pengelolaan keuangan yang makin modern, yang ditandai dengan perubahan paradigma, menuju digital berbasis teknologi informasi komunikasi yang diarahkan pada ketersediaan informasi, yang menghubungkan antara instansi secara cepat, tepat dan akuntabel.

[EI | RWT]



Berita Lainnya