Internasional
Choi Sang-mok Resmi Menjabat sebagai Presiden Sementara Korea Selatan, Ini Kronologi Lengkapnya
Kaltimtoday.co - Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Korea Selatan, Choi Sang-mok, resmi menjabat sebagai presiden sementara negara tersebut pada Jumat (27/12/2024). Pengangkatannya terjadi beberapa jam setelah parlemen Korea Selatan memakzulkan Han Duck-soo, presiden sementara sebelumnya.
Choi Sang-mok menjadi orang ketiga yang menjabat sebagai presiden sementara Korea Selatan dalam bulan ini. Sebelumnya, Han Duck-soo menggantikan Presiden Yoon Suk Yeol, yang dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12/2024). Kini, Choi mengambil alih posisi tersebut setelah Han Duck-soo dimakzulkan karena menolak menunjuk tiga hakim Mahkamah Konstitusi dan diduga terlibat dalam deklarasi darurat militer yang gagal awal bulan ini.
Selain menolak penunjukan hakim, mosi pemakzulan terhadap Han Duck-soo juga memuat tuduhan bahwa ia tidak menunjuk jaksa khusus untuk menyelidiki kasus yang melibatkan Presiden Yoon Suk Yeol dan istrinya, Kim Keon-hee. Dalam parlemen yang didominasi oleh Partai Demokrat sebagai oposisi utama, pemakzulan presiden sementara hanya membutuhkan mayoritas sederhana, yaitu 151 suara dari 300 anggota parlemen.
Korea Selatan menghadapi pergantian presiden sebanyak tiga kali sejak awal Desember 2024. Krisis politik ini dimulai ketika Presiden Yoon memberlakukan darurat militer selama beberapa jam sebelum langkah tersebut dibatalkan oleh parlemen. Situasi ini memicu ketidakstabilan politik yang berlanjut hingga kini.
Setelah dilantik sebagai presiden sementara, Choi Sang-mok berjanji untuk menjaga stabilitas nasional.
"Pemimpin pemerintah akan berupaya maksimal untuk memastikan stabilitas nasional," katanya kepada Yonhap, kantor berita Korea Selatan.
Choi Sang-mok langsung mengadakan pertemuan dengan Ketua Kepala Staf Gabungan, Jenderal Kim Myung-soo, untuk membahas aliansi strategis Korea Selatan dengan Amerika Serikat. Ia menegaskan pentingnya menjaga kesiapsiagaan militer guna mengantisipasi potensi langkah provokatif dari Korea Utara. Saat ini, AS memiliki sekitar 28.500 tentara yang ditempatkan di Korea Selatan sebagai bagian dari aliansi pertahanan kedua negara.
Jika Choi Sang-mok berhasil menjalin hubungan baik dengan parlemen yang didominasi oleh oposisi, ia dapat terus menjabat sebagai presiden sementara hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan nasib Presiden Yoon Suk Yeol. Mahkamah membutuhkan waktu hingga enam bulan untuk memutuskan apakah mosi pemakzulan terhadap Yoon akan dikuatkan. Jika pengadilan mendukung pemakzulan tersebut, pemilihan presiden baru harus dilaksanakan dalam waktu dua bulan setelah keputusan diumumkan.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Tersandung Kasus Darurat Militer, Upaya Bunuh Diri Mantan Menhan Korsel di Penjara Berhasil Digagalkan
- Majelis Nasional Korea Selatan Voting Pemakzulan Yoon Suk-yeol, Ini Potensi Dampaknya
- Pemakzulan Presiden Yoon, Parlemen Korea Selatan Ajukan Mosi Terkait Darurat Militer
- Proyek Tol Bawah Laut IKN, Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Korea Selatan, Target Dimulai 2025
- Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Jadi Tersangka Kasus Suap, Diduga Terlibat dalam Penempatan Menantu di Maskapai