Daerah
Curi Buah Kelapa Sawit, 2 Remaja di Segah Diringkus Polisi
Kaltimtoday.co, Berau - Unit Reskrim Polsek Segah mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di PT HHM Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Minggu 23 Juli 2023, sekira pukul 00.30 Wita.
Kapolsek Segah Iptu Alimuddin mengatakan, pelaku yang diamankan adalah SU berusia 20 tahun, dan DT berusia 19 tahun. Berdasarkan laporan, kejadian pencurian terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 15.20 Wita di lokasi CR 44 dan CR 45 MR 7 PT HHM.
“Saat itu, para pelaku menggunakan kendaraan R4 Hilux warna putih dengan Nopol KT 8495 GD untuk melakukan aksinya,” ungkapnya.
Menurut kronologis yang dilaporkan oleh pelapor, pada pukul 15.30 Wita pada hari kejadian, dia melihat SU sedang menyusun buah kelapa sawit di bak mobil tersebut. Kemudian, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada Sirwansyah, yang juga merupakan security PT HHM.
Setelah menerima laporan dugaan pencurian, pihak keamanan PT HHM langsung bergerak cepat dan berhasil menghentikan kendaraan yang dikendarai oleh SU dan DT sekitar pukul 19.00 Wita. Di dalam kendaraan tersebut ditemukan 113 tandan buah kelapa sawit yang diduga hasil curian.
Mendapat informasi dari pelapor dan saksi-saksi lain, Unit Reskrim Polsek Segah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan R4 Hilux warna putih beserta tandan buah kelapa sawit tersebut.
“Kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap kedua pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Alimuddin.
Kedua pelaku terancam Pasal 362 Sub Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Pelaku SU dan DT saat ini ditahan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
[RZL]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pelaku Pemain Judol Diringkus, Polisi Sebut Perputaran Uang hingga Rp 10 Juta
- Kecamatan Kembang Janggut Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Optimalisasi Kelapa Sawit
- Sinergi Koperasi Aroma dan PT EPN, Kelola 338 Hektare Lahan Kelapa Sawit
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap 300 Kasus Judi Online, 370 Orang Ditangkap
- Tiga Tahanan Polres PPU Kabur, Warga Nipah-Nipah Diminta Waspada