Nasional
Daftar Gubernur dengan Kekayaan Terendah yang Dilantik Presiden Prabowo
Kaltimtoday.co - Presiden Prabowo secara resmi melantik para kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (21/2/2025). Setelah prosesi pelantikan, para kepala daerah dijadwalkan mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Salah satu hal yang menarik perhatian adalah beberapa gubernur yang resmi dilantik tercatat memiliki kekayaan paling rendah dibandingkan kepala daerah lainnya. Hal ini berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berikut daftar gubernur dengan kekayaan terendah yang telah dilantik:
Gubernur dengan Kekayaan Terendah
1. Hendrik Lewerissa - Gubernur Maluku
Dengan total kekayaan Rp 2,09 miliar, Hendrik Lewerissa menjadi gubernur dengan harta paling sedikit. Meski demikian, ia berkomitmen untuk memajukan Maluku melalui program-program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
2. Apolo Safanpo - Gubernur Papua Selatan
Memiliki harta senilai Rp 2,21 miliar, Apolo Safanpo menduduki peringkat kedua dalam daftar ini. Sebagai seorang akademisi, ia fokus mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua Selatan.
3. Andra Soni - Gubernur Banten
Dengan aset senilai Rp 2,59 miliar, Andra Soni menempati posisi ketiga. Ia berencana menjalankan program pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.
4. Wayan Koster - Gubernur Bali
Memiliki total kekayaan Rp 3,5 miliar, Wayan Koster tetap berfokus pada pelestarian budaya Bali serta pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan guna meningkatkan ekonomi daerah.
5. Benhur Tomi Mano - Gubernur Papua
Dengan harta kekayaan Rp 3,77 miliar, Benhur Tomi Mano berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat adat dan membangun infrastruktur yang lebih baik di Papua.
Gubernur dengan Kekayaan di Bawah Rp 10 Miliar
Selain lima gubernur di atas, beberapa kepala daerah lainnya juga memiliki kekayaan di bawah Rp 10 miliar, di antaranya:
- Gubernur Gorontalo - Gusnar Ismail: Rp 4,32 miliar.
- Gubernur Papua Pegunungan - John Tabo: Rp 4,8 miliar.
- Gubernur Riau - Abdul Wahid: Rp 4,8 miliar.
- Gubernur Jambi - Al Haris: Rp 5,89 miliar.
- Gubernur Lampung - Rahmat Mirzani: Rp 6,88 miliar.
- Gubernur Sumatera Barat - Mahyeldi: Rp 6,94 miliar.
- Gubernur Bengkulu - Helmi Hasan: Rp 7,43 miliar.
- Gubernur Kepulauan Riau - Ansar Ahmad: Rp 8,71 miliar.
- Gubernur Papua Tengah - Meki Nawipa: Rp 9,9 miliar.
- Gubernur Papua Barat - Dominggus Mandacan: Rp 9,95 miliar.
[RWT]