Politik
Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024 Digelar 6 Februari 2025

Kaltimtoday.co - Jadwal pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditetapkan. Pelantikan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025, sesuai keputusan rapat kerja yang melibatkan Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rapat kerja tersebut berlangsung di gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025). Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik para kepala daerah terpilih secara serentak di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pelantikan akan dilakukan di IKN secara serentak, kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki mekanisme khusus sesuai ketentuan hukum,” jelas Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy, dalam pernyataannya.
Pelantikan kepala daerah tanpa sengketa ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran transisi pemerintahan di tingkat daerah. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dan DPR untuk memastikan pelantikan berlangsung tanpa mengganggu stabilitas pemerintahan di wilayah masing-masing.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengusulkan beberapa opsi jadwal pelantikan. Namun, Komisi II DPR akhirnya memilih untuk menggelar pelantikan lebih awal bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK. Sementara itu, daerah-daerah yang hasil pilkadanya masih bersengketa di MK akan melaksanakan pelantikan setelah putusan MK, yang diperkirakan akan rampung pada Maret atau April 2025.
Pelantikan serentak ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Para kepala daerah yang dilantik diharapkan dapat segera merealisasikan visi dan misi mereka demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi perhatian utama. Pemerintah berharap kepala daerah yang terpilih mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pelantikan ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga awal dari pengabdian untuk kemajuan daerah dan negara.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- 4 Kesalahan Berat ASN dan PPPK yang Bisa Berujung Pemecatan Langsung
- DPMD Kukar Dampingi Bupati Kukar Pantau Pembangunan di Enam Kecamatan Hulu
- Tim Kontingen Kukar Raih 7 Medali, Tembus Tiga Besar di Porwada 2025
- BLTS Rp 900.000 Cair Oktober 2025, Ini Jadwal, Cara Cek Penerima, dan Mekanisme Pencairannya
- Seno Aji Tinjau Pembangunan Jalan Perbatasan Tering–Ujoh Bilang, Target Rampung 2027