Politik
Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024 Digelar 6 Februari 2025

Kaltimtoday.co - Jadwal pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditetapkan. Pelantikan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025, sesuai keputusan rapat kerja yang melibatkan Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rapat kerja tersebut berlangsung di gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025). Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik para kepala daerah terpilih secara serentak di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pelantikan akan dilakukan di IKN secara serentak, kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki mekanisme khusus sesuai ketentuan hukum,” jelas Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy, dalam pernyataannya.
Pelantikan kepala daerah tanpa sengketa ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran transisi pemerintahan di tingkat daerah. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dan DPR untuk memastikan pelantikan berlangsung tanpa mengganggu stabilitas pemerintahan di wilayah masing-masing.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengusulkan beberapa opsi jadwal pelantikan. Namun, Komisi II DPR akhirnya memilih untuk menggelar pelantikan lebih awal bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK. Sementara itu, daerah-daerah yang hasil pilkadanya masih bersengketa di MK akan melaksanakan pelantikan setelah putusan MK, yang diperkirakan akan rampung pada Maret atau April 2025.
Pelantikan serentak ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Para kepala daerah yang dilantik diharapkan dapat segera merealisasikan visi dan misi mereka demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi perhatian utama. Pemerintah berharap kepala daerah yang terpilih mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pelantikan ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga awal dari pengabdian untuk kemajuan daerah dan negara.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kelewat Mahal hingga Tembus Rp 1,3 Juta, Andi Harun Bakal Terapkan Standar Harga Seragam Sekolah di Samarinda
- Harga TBS Sawit di Kaltim Kembali Turun pada Juli 2025, Petani Didorong Perkuat Kemitraan
- PT Daya Maju Lestari Salurkan Bantuan Kesehatan bagi Warga Sakaq Lotoq melalui Program CSR
- Pemkot Masih Pekerjakan 72 Pegawai Damkar, PHM Ancam Lakukan Demonstrasi
- Dinkes Kaltim Imbau Warga Gencarkan 3M Plus, Kasus DBD Tembus 2.836