Kutim
Daftar Proyek, Tersangka, dan Kronologis OTT KPK Bupati Kutim Ismunandar
Kaltimtoday.co, Jakarta - KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kutai Timur. 2 di antaranya merupakan Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur di Kutim.
Berikut kronologinya OTT KPK terhadap Ismunandar dan istrinya:
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menuturkan OTT terhadap Ismunandar dan istrinya itu bermula dari informasi masyarakat perihal akan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Lalu pada Kamis (2/7), tim KPK membagi dua tim untuk bergerak di kawasan Jakarta dan Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Bahwa sekitar pukul 12.00 WIB, EU (Istri Bupati Kutim), Musyaffa (MUS, Kepala Bapenda), dan Dedy Febriansara (DF, Staf Bapenda) datang ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan ISM sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024)," ujar Nawawi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).
Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, Ismunandar dan Arif Wibisono selaku ajudan Ismunandar menyusul ke Jakarta. Lalu, pada pukul 18.45 WIB, kata Nawawi, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur.
"Selanjutnya tim KPK mengamankan Ismunandar, Arif, dan Musyaffa di restoran fX Senayan, Jakarta," ujar Nawawi.
Selain di Jakarta, Nawawi mengatakan, tim KPK yang berada di Sangatta mengamankan pihak lain. Dari hasil OTT itu ditemukan uang tunai senilai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar.
KPK pun telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
Sebagai penerima
1. Bupati Kutai Timur Ismunandar
2. Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria
3. Kepala Bapenda Musyaffa
4. Kepala BPKAD Suriansyah
5. Kepala Dinas PU Aswandini
Sebagai pemberi
1. Aditya Maharani selaku rekanan
2. Deky Aryanto selaku rekanan
Daftar Proyek Ismunandar Terima Suap:
Nawawi menyebut, Aditya Maharani merupakan salah satu kontraktor langganan di Pemkab Kutim. Aditya Maharani rutin mengerjakan proyek infrastruktur yang dianggarkan melalui APBD Kutim.
Beberapa proyek yang dikerjakan Aditya Maharani yakni, proyek pembangunan embung air di Desa Maloy Kecamatan Sangkulirang senilai Rp 8,3 miliar oleh CV Permata Group, Rutan Polres Kutim senilai Rp 1,7 miliar oleh CV Bibika Borneo, Peningkatan jalan poros di Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp 9,6 miliar oleh CV Bulanta, Polsek Teluk Pandan senilai Rp 1,8 miliar oleh CV Bulanta.
Kemudian, optimalisasi pipa air bersih senilai Rp 5,1 miliar oleh CV Cahaya Bintang dan pengadaan LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) di Jalan APT Pranoto senilai Rp 1,9 miliar oleh PT Pesona Prima Gemilang.
Sedangkan, tersangka lain berinsial Deky Aryanto disebutkan Nawawi merupakan rekanan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim dengan nilai proyek sejumlah Rp 40 miliar.
[TOS]