Nasional

Dana Pemda Rp 234 T Nganggur di Bank, Kutai Barat Termasuk 7 Besar Penimbun Terbanyak

Kaltim Today
21 Oktober 2025 07:30
Dana Pemda Rp 234 T Nganggur di Bank, Kutai Barat Termasuk 7 Besar Penimbun Terbanyak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025. Akibatnya, dana pemerintah daerah (Pemda) menumpuk besar-besaran di perbankan.

Sebanyak 15 Pemda tercatat memiliki simpanan dana tertinggi di bank dengan total mencapai Rp 234 triliun.

Salah satu daerah yang disorot adalah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur. Kutai Barat masuk dalam 7 besar penimbun dana terbanyak dengan simpanan mencapai Rp 3,2 triliun.

“Rendahnya serapan ini membuat uang Pemda nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Belanja Modal Anjlok 31%

Menkeu memaparkan, realisasi belanja APBD per September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun.

Angka serapan ini bahkan turun 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu. Kondisi ini dinilai Purbaya menandakan perputaran ekonomi daerah berjalan lambat.

Data menunjukkan, belanja modal tercatat hanya Rp 58,2 triliun. Angka ini anjlok lebih dari 31%. Sementara belanja barang dan jasa juga turun 10,5%.

“Ini harus jadi perhatian. Belanja modal itu yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” tegasnya.

Purbaya meminta seluruh kepala daerah untuk mempercepat realisasi belanja, terutama belanja produktif, serta tidak menumpuk dana di kas atau deposito.

“Uang daerah jangan mengendap. Gunakan secara bijak dan tepat waktu. Kepercayaan publik adalah modal utama,” ujarnya.

Daftar 15 Pemda dengan Simpanan Terendap di Bank

Berikut daftar 15 Pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan, di mana Kutai Barat menempati posisi ke-7:

  1. DKI Jakarta – Rp 14,6 triliun
  2. Jawa Timur – Rp 6,8 triliun
  3. Kota Banjarbaru – Rp 5,1 triliun
  4. Kalimantan Utara – Rp 4,7 triliun
  5. Jawa Barat – Rp 4,1 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro – Rp 3,6 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat – Rp 3,2 triliun
  8. Sumatera Utara – Rp 3,1 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp 2,6 triliun
  10. Kabupaten Mimika – Rp 2,4 triliun
  11. Kabupaten Badung – Rp 2,2 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp 2,11 triliun
  13. Bangka Belitung – Rp 2,10 triliun
  14. Jawa Tengah – Rp 1,9 triliun
  15. Kabupaten Balangan – Rp 1,8 triliun

[TOS]



Berita Lainnya