Kaltim

Data Pemilih yang Meninggal, KPU Kukar Bakal Koordinasi dengan Disdukcapil

Kaltim Today
20 Februari 2023 19:13
Data Pemilih yang Meninggal, KPU Kukar Bakal Koordinasi dengan Disdukcapil
Ketua KPU Kukar, Purnomo.

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih berlangsung sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) untuk mewujudkan data pemilih yang faktual.

Ketua KPU Kukar, Purnomo mengatakan, pemuktahiran data pemilih ini mulai dari tahun 2021 lalu, pasca Pilkada. Sebab, korelasinya terkait logistik dan jumlah partisipasi masyarakat.

"Kami (KPU) mendapat dukungan dari Pemkab Kukar, bersama-sama memutakhirkan data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih di lapangan," ujar Purnomo, seusai Rakor dengan Pemkab Kukar pada Senin (20/2/2023).

Proses pemuktahiran data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), dari rumah ke rumah. Hal ini sesuai dengan kebijakan PKPU 7 tahun 2022.

"InsyaAllah ke depan data yang kita miliki setelah Coklit memperoleh data yang harapannya berkualitas," sambungnya.

Ditambahkan Purnomo, berdasarkan laporan terbaru jumlah pemilih yang sudah meninggal sekitar 2.200 data.

Nantinya data tersebut akan direkap kemudian dikoordinasikan dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dikeluarkan akta kematian. Kemudian dihapus dari data pemilih.

"KPU tidak bisa mendelete (menghapus) data ini, tanpa disertai dengan akta kematian atau surat keterangan dari pihak keluarga atau RT hingga kecamatan. Jadi kami koordinasi dengan Disdukcapil," tutupnya.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya